Disperindag Lampung: Lima ton minyak goreng bantuan disalurkan pekan depan

id Minyak goreng, stabilitas harga, komoditas pangan, jelang akhir tahun

Disperindag Lampung: Lima ton minyak goreng bantuan disalurkan pekan depan

Pedagang minyak goreng di Pasar Koja Agus saat ditemui wartawan di Jakarta Utara, Rabu (1/12/2021). ANTARA/ Abdu Faisal

Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Lampung menyebutkan pada pekan depan pihaknya akan menyalurkan minyak goreng bantuan sebanyak lima ton untuk membantu menstabilkan harga di pasaran.

"Pekan depan akan sampai ke Lampung sekitar lima ton minyak goreng," ujar Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung Elvira Umihanni di Bandarlampung, Kamis.

Ia mengatakan adanya bantuan sebanyak lima ton minyak goreng tersebut menjadi salah satu upaya membantu menjaga stabilitas harga minyak goreng di pasaran.

"Ini disalurkan untuk membantu menjaga harga di pasaran yang saat ini cukup tinggi, karena minyak sawit mentah harganya tinggi," katanya.

Menurutnya, lima ton minyak goreng yang akan tiba di Lampung pada pekan depan akan disalurkan kepada masyarakat melalui kegiatan operasi pasar.

"Nanti akan disalurkan kepada masyarakat lewat skema operasi pasar, jadi konsumen pun bisa terbantu dalam memperoleh minyak goreng dengan harga terjangkau," ucapnya.

Dia mengatakan, dengan adanya operasi pasar yang akan dilakukan diharapkan stabilitas harga komoditas pangan terutama minyak goreng dapat kembali stabil.

Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional, harga minyak goreng curah di Lampung mengalami kenaikan Rp150 sehingga menjadi Rp19.000 per liter, sedangkan minyak goreng bermerk di Rp17.400 sampai Rp18.000 per liter.

Minyak goreng menjadi salah satu dari lima komoditas penyumbang inflasi pada November yakni dengan sumbangan inflasi sebesar 0,12 persen.

Kementerian Perdagangan mulai menyalurkan sebanyak 11 juta liter minyak goreng ke 45.000 ritel perdagangan nasional sebagai langkah menangani kenaikan harga komoditas tersebut.