Pemprov Lampung minta swalayan bentuk satgas khusus awasi prokes

id Corona Lampung, prokes swalayan, satgas COVID-19, jelang libur akhir tahun

Pemprov Lampung minta swalayan bentuk satgas khusus awasi prokes

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Lampung, Qodratul Ikhwan. ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi.

Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Lampung meminta swalayan di daerahnya untuk membentuk satuan tugas (satgas) khusus guna mengawasi penerapan protokol kesehatan (prokes).

"Swalayan harus membentuk satuan tugas khusus untuk memantau penerapan protokol kesehatan," ujar Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Lampung, Qodratul Ikhwan, di Bandarlampung, Rabu.

Ia mengatakan, satuan tugas khusus tersebut selain bertugas memantau penerapan protokol kesehatan, juga memantau masyarakat yang telah mendapatkan vaksinasi COVID-19 dan yang belum mendapatkannya.

"Ini nanti juga akan memantau masyarakat yang sudah ada kartu vaksin atau belum, jadi kita bisa proteksi yang belum mendapatkan vaksin agar tidak berisiko terpapar," katanya.

Menurutnya, swalayan juga diharapkan dapat melaksanakan ketentuan pembatasan kapasitas pengunjung sesuai aturan yang berlaku saat penerapan PPKM level 3.

"Kapasitas maksimal juga harus diperhatikan, jaga jarak dan wajib bermasker juga harus dilakukan terutama saat penerapan PPKM level 3," ucapnya.

Dia melanjutkan, langkah pengetatan di swalayan ataupun retail modern tersebut menjadi salah satu langkah antisipasi persebaran COVID-19 di masa libur akhir tahun.

"Ini langkah antisipasi kita mencegah lonjakan kasus COVID-19 di akhir tahun, sembari kita memperluas cakupan vaksinasi," katanya pula.

Ia menjelaskan, pengetatan penerapan protokol kesehatan dan pembentukan satuan tugas khusus COVID-19 tersebut juga wajib dilaksanakan di destinasi wisata.

"Ini juga berlaku di destinasi wisata yang ada di Lampung, wisatawan ataupun pengunjung swalayan juga harus patuh menerapkan protokol kesehatan," ujarnya lagi.