Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Lampung meminta swalayan di daerahnya untuk membentuk satuan tugas (satgas) khusus guna mengawasi penerapan protokol kesehatan (prokes).
"Swalayan harus membentuk satuan tugas khusus untuk memantau penerapan protokol kesehatan," ujar Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Lampung, Qodratul Ikhwan, di Bandarlampung, Rabu.
Ia mengatakan, satuan tugas khusus tersebut selain bertugas memantau penerapan protokol kesehatan, juga memantau masyarakat yang telah mendapatkan vaksinasi COVID-19 dan yang belum mendapatkannya.
"Ini nanti juga akan memantau masyarakat yang sudah ada kartu vaksin atau belum, jadi kita bisa proteksi yang belum mendapatkan vaksin agar tidak berisiko terpapar," katanya.
Menurutnya, swalayan juga diharapkan dapat melaksanakan ketentuan pembatasan kapasitas pengunjung sesuai aturan yang berlaku saat penerapan PPKM level 3.
"Kapasitas maksimal juga harus diperhatikan, jaga jarak dan wajib bermasker juga harus dilakukan terutama saat penerapan PPKM level 3," ucapnya.
Dia melanjutkan, langkah pengetatan di swalayan ataupun retail modern tersebut menjadi salah satu langkah antisipasi persebaran COVID-19 di masa libur akhir tahun.
"Ini langkah antisipasi kita mencegah lonjakan kasus COVID-19 di akhir tahun, sembari kita memperluas cakupan vaksinasi," katanya pula.
Ia menjelaskan, pengetatan penerapan protokol kesehatan dan pembentukan satuan tugas khusus COVID-19 tersebut juga wajib dilaksanakan di destinasi wisata.
"Ini juga berlaku di destinasi wisata yang ada di Lampung, wisatawan ataupun pengunjung swalayan juga harus patuh menerapkan protokol kesehatan," ujarnya lagi.
Berita Terkait
BMKG Maritim Lampung: Wilayah pesisir berpotensi terdampak rob
Sabtu, 20 April 2024 17:56 Wib
Dinkes Tanggamus tangani 207 kasus diare pada Ramadhan dan Lebaran
Sabtu, 20 April 2024 14:06 Wib
Lebaran usai, SPKLU tetap layani pengguna mobil listrik di Lampung
Sabtu, 20 April 2024 5:22 Wib
Disnaker Lampung segera periksa perusahaan belum bayarkan THR pekerja
Jumat, 19 April 2024 18:27 Wib
Pertamina tingkatkan pengawasan distribusi LPG subsidi
Jumat, 19 April 2024 18:26 Wib
Penyaluran KUR peternakan Lampung 2023 terealisasi Rp1,51 triliun
Jumat, 19 April 2024 17:40 Wib
Polda Lampung: Terjadi 63 kasus kecelakaan selama Ops Ketupat Krakatau
Jumat, 19 April 2024 16:09 Wib
Pengelola catat 58.438 orang lalui Bandara Radin Inten II selama Lebaran
Jumat, 19 April 2024 14:17 Wib