Kuota pekerjaan untuk penyandang disabilitas belum terpenuhi

id Disabilits,Hari Disabilitas Internasional

Kuota pekerjaan untuk penyandang disabilitas belum terpenuhi

Ketua Umum Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Gufron Sakaril dalam peringatan Hari Disabilitas Internasional di Gedung Aneka Bhakti, Rabu (1/12/2021) (ANTARA/Sanya Dinda)

Jakarta (ANTARA) -
Ketua Umum Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Gufron Sakaril mengatakan bahwa penyandang disabilitas yang bekerja di perusahaan swasta maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN) masih jauh dari kuota untuk disabilitas yang sebesar 1 persen.
 
"Kami berharap jumlah disabilitas yang bekerja di perusahaan, swasta, maupun BUMN bisa satu persen sesuai Undang-Undang, tapi yg terwujud baru 0,0 sekian persen, masih kecil," kata Gufron di Gedung Aneka Bhakti Kemensos, Rabu.

Menurutnya, penyandang disabilitas perlu diberi kuota pekerjaan yang sesuai dengan keahlian mereka, misalnya kerja-kerja administrasi.
 
Hanya saja saat ini tingkat pendidikan penyandang disabilitas masih menjadi kendala karena perusahaan swasta, BUMN, maupun pemerintahan kerap mensyaratkan pekerjanya memenuhi kualifikasi tingkat pendidikan yang cukup tinggi.
 
"Sementara teman disabilitas jarang sekali yang memiliki tingkat pendidikan tinggi. Karena itu juga keterampilan mereka masih kita dorong agar yang bisa mengikuti di balai-balai pelatihan sehingga harapannya mereka bisa isi gap tadi," tambahnya.
 
Ia berharap perekrutan penyandang disabilitas ke dalam dunia kerja tidak sekadar untuk memenuhi kuota saja, tetapi mereka juga dapat berkontribusi meringankan pekerjaan yang ada.
 
Setelah seorang tuna rungu Angkie Yudistia menjadi staf khusus Presiden Jokowi, menurutnya terdapat perbaikan terkait masuknya penyandang disabilitas ke dalam bursa tenaga kerja. Ke depan, pendidikan penyandang disabilitas diharapkan dapat terus meningkat sehingga lebih banyak mereka yang memenuhi kualifikasi dari pemberi kerja.
 
Peringatan Hari Disabilitas Internasional pun diharapkan dapat menjadi momentum agar seluruh masyarakat melindungi, menghormati, dan memenuhi hak penyandang disabilitas. Selain pendidikan dan pekerjaan, akses layanan publik yang ramah disabilitas juga diminta diperbanyak.
 
"Tidak menutup mata sarana publik masih menjadi pekerjaan rumah untuk penyandang disabilitas dan ada persoalan-persoalan lain yang tidak bisa diselesaikan hanya oleh satu kementerian saja," ucapnya.
 
Dalam waktu dekat ia juga meminta pemerintah melalui Kemensos, Dukcapil, dan BPS dapat bekerja sama membuat data penyandang disabilitas yang meliputi nama, alamat, tingkat pendidikan, dan fasilitas apa yang dibutuhkan. Dengan begitu, bantuan yang diberikan oleh pemerintah diharapkan dapat lebih tepat sasaran.