Padang (ANTARA) - Pimpinan Wilayah Persaudaraan Muslimah (Salimah) Sumatera Barat mengecam kasus kekerasan seksual yang menimpa dua anak perempuan kakak beradik yang terjadi di Padang.
"Kami mengecam keras segala bentuk kekerasan terhadap anak karena itu merupakan perbuatan yang keji dan melanggar Pancasila dan UUD 1945, KUHP, UU Perlindungan Anak dan lainnya," kata Ketua Salimah Sumbar Laila Isrona di Padang, Minggu.
Laila menyampaikan duka cita yang mendalam terhadap korban kekerasan seksual terutama dua anak yang menjadi korban kekerasan seksual yang terjadi pada pertengahan November ini di Padang Selatan, Kota Padang.
"Duka yang sangat mendalam karena pemerkosaan dilakukan oleh tujuh pelaku diantaranya dari keluarga sendiri yang seharusnya sebagai pelindung kedua korban", ujarnya.
Laila mendukung segala upaya pemerintah melalui kepolisian, kejaksaan, pengadilan dan dinas terkait dalam mengusut tuntas kasus kekerasan seksual ini.
"Pelaku harus diberikan hukuman maksimal agar memberikan rasa keadilan dan perlindungan kepada korban serta melakukan pemulihan kondisi fisik dan psikologis bagi korban dan keluarga," ujarnya.
Selain itu Laila meminta kepada semua kelompok masyarakat ikut memantau penanganan kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum, dan memberikan dukungan agar bekerja maksimal.
Ia juga mengimbau semua elemen masyarakat mulai dari tingkat RT hingga kota/kabupaten untuk bersama-sama meningkatkan peran dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar sebagai upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Laila juga mengimbau kepada seluruh pengurus dan anggota Salimah pada semua level di Sumatera Barat agar menjadi contoh teladan dalam kehidupan berkeluarga dan bermasyarakat serta menambah frekuensi edukasi kepada masyarakat untuk meningkatkan ketahanan keluarga sebagai basis ketahanan lingkungan dan masyarakat.
"Kami terus bekerja dan siap menjalin kerja sama dengan berbagai pihak dalam upaya meningkatkan ketahanan keluarga serta menciptakan lingkungan yang ramah anak," tutup Laila..
Berita Terkait
KemenPPPA: Jangan sebarluaskan foto video hubungan sedarah di Bengkulu
Rabu, 3 April 2024 20:28 Wib
KemenPPPA sebut siswi SMP korban pemerkosaan di Lampung alami trauma mendalam
Rabu, 20 Maret 2024 19:13 Wib
Polisi selidiki kasus asusila anak libatkan oknum pengacara
Jumat, 8 Maret 2024 7:57 Wib
Rektor UP dinonaktifkan terkait kasus pelecehan seksual
Selasa, 27 Februari 2024 14:52 Wib
Satu pemain Jepang tinggalkan Piala Asia akibat dugaan pelecehan seksual
Jumat, 2 Februari 2024 5:37 Wib
KemenPPPA pantau penanganan kekerasan seksual 24 siswi SD di Bengkulu Utara
Jumat, 26 Januari 2024 5:30 Wib
ASN Dishub DKI ditahan polisi diduga lakukan kekerasan seksual pada anak
Senin, 8 Januari 2024 18:15 Wib
Polisi tangkap ayah yang memperkosa anak tiri di Pesanggrahan
Jumat, 5 Januari 2024 17:15 Wib