Dua Kabupaten di Sumut masuk zona hijau penyebaran COVID-19

id Medan

Dua Kabupaten di Sumut masuk zona hijau penyebaran COVID-19

Ilustrasi. (ANTARA/HO)

Medan (ANTARA) - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Provinsi Sumatera Utara menyatakan dua kabupaten berstatus zona hijau COVID-19, yakni Kabupaten Pakpak Bharat dan Kabupaten Nias Selatan. 

Seperti dikutip situs resmi Satgas Penanganan COVID-19 pada laman covid19.go.id , Rabu, sampai dengan  24 November 2021 total zona hijau di Sumut terdapat lima daerah. 

Tiga daerah yang sudah berstatus zona hijau sebelumnya yakni  Kabupaten Nias Barat, Kota Sibolga, Kabupaten Nias Utara.
  
Sementara itu, Kabupaten Mandailing Natal dan Kabupaten Nias yang sebelumnya berstatus zona hijau COVID-19 kini malah turun ke zona kuning.
  
Daerah zona kuning COVID-19 lainnya di Sumut yakni Kota Medan, Tebing Tinggi, Samosir, Tanjung Balai, Labuhanbatu, Padang Lawas, Gunung Sitoli.
Kemudian, Tapanuli Tengah, Deli Serdang, Dairi, Toba Samosir, Padang Lawas Utara, Tapanuli Selatan, Langkat, Tapanuli Utara, Padangsidempuan, Binjai, Humbang Hasundutan, Simalungun, Karo.
  
Selanjutnya, Asahan, Pematangsiantar, Labuhan Batu Selatan, Labuhan Batu Utara, Batu Bara dan Serdang Bedagai.
  
Sebagai informasi, peta zonasi risiko daerah dihitung berdasarkan indikator-indikator kesehatan masyarakat dengan menggunakan skoring dan pembobotan.
  
Indikator-indikator yang digunakan seperti indikator epidemiologi yaitu penurunan jumlah kasus positif, suspek dan sebagainya.
  
Kemudian, indikator surveilans kesehatan masyarakat seperti jumlah pemeriksaan sampel diagnosis, serta indikator pelayanan kesehatan yakni jumlah keterisian tempat tidur di ruang isolasi rumah sakit rujukan untuk pasien COVID-19.

Uploader : Angga Pramana