Sekda Pringsewu hadiri acara sosialisasi pencegahan kasus pertanahan tahun 2021

id lampung, pringsewu

Sekda Pringsewu hadiri acara sosialisasi pencegahan kasus pertanahan tahun 2021

Sekda Pringsewu hadiri acara sosialisasi pencegahan kasus pertanahan tahun 2021 (ANTARA/HO-Pemkab Pringsewu)

Bandarlampung (ANTARA) - Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu Heri Iswahyudi, menghadiri sekaligus menjadi narasumber pada Sosialisasi Pencegahan Kasus Pertanahan Tahun 2021.
 
Acara itu dibuka oleh Kabid Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kanwil BPN Provinsi Lampung Rusli.

Ia mengatakan tujuan dari diadakannya kegiatan ini adalah dalam rangka menurunkan dan mencegah kasus-kasus baru, karena kegiatan ini juga menjadi Rencana Strategis oleh Kementerian Agraria tentang kegiatan penanganan sengketa lahan, pencegahan dan penanganannya.

“BPN tidak bisa bekerja sendiri tanpa ada dukungan dari pihak kepolisian, kejaksaan, camat, lurah, dan PPAT. Surat pernyataan pemilikan fisik atas sporadik, harus dicek betul karena itu sebagai embrio dari kasus baru, dan PPAT harus benar-benar menghadirkan kedua belah pihak agar kemudian hari tidak terjadi konflik,”ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor BPN Kabupaten Pringsewu Rustam mengatakan, selama kurang lebih delapan bulan menjabat sebagai Kepala Kantor BPN Kabupaten Pringsewu, tidak ada sengketa atau konflik baru, kecuali ada beberapa kasus di pengadilan.

Mencatatkan pendaftaran pertama kali harus menghadirkan kedua belah pihak. Ketika tidak bisa menghadirkan kedua belah maka pihak PPAT sudah melanggar SOP. 

Catatan bagi para penjual dan pembeli, saat ini surat kuasa untuk menjual dan melepaskan hak, sudah tidak bisa memakai surat kuasa lagi. Mohon nanti para narasumber dapat menyampaikan pencegahan penanganan untuk minimalikan kasus baru.

Sebagai nara sumber Sekdakab Pringsewu Heri Iswahyudi menjelaskan, tanah atau lahan menjadi hal penting dan nilai yang sangat strategis untuk bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.