Bupati Lampung Selatan sampaikan RAPBD TA 2022

id lampung, lampung selatan, lamsel

Bupati Lampung Selatan sampaikan RAPBD TA 2022

Bupati Lampung Selatan sampaikan RAPBD TA 2022 ke DPRD (ANTARA/HO-Pemkab Lamsel)

Bandarlampung (ANTARA) - Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto menyampaikan nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran (TA) 2022 dalam dalam rapat paripurna DPRD secara virtual melalui konferensi belum lama ini.
 
Rapat paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Lampung Selatan, Hendry Rosyadi didampingi tiga orang wakilnya dari ruang sidang gedung DPRD setempat. Dari pantauan tim ini, rapat paripurna itu dihadiri 46 anggota dewan dari 50 anggota dewan yang ada.

Nanang mengatakan bahwa Rancangan APBD TA 2022 telah menerapkan secara penuh Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Selain itu kata Nanang, Rancangan APBD TA 2022 juga telah menerapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah beserta Pemutakhirannya.

“Rancangan APBD Tahun Anggaran 2022 ini juga telah menerapkan dan berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022,” ujar Nanang.

Dlam laporannya Nanang mengungkapkan pendapatan daerah tahun 2022 diproyeksikan sebesar Rp2.166.427.940.000.

“Pendapatan Daerah terdiri dari Pendapatan Asli Daerah ditargetkan sebesar Rp311.732.833.000, Pendapatan Transfer ditargetkan sebesar Rp1.721.261.507.000, dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah ditargetkan sebesar Rp133.433.600.000,” katanya.