Polda Lampung instrusikan Polres dan Polresta waspada ancaman terorisme

id Polda lampung, ancaman terorisme, terorisme

Polda Lampung instrusikan Polres dan Polresta waspada ancaman terorisme

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad. (ANTARA/HO)

Bandarlampung (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menginstrusikan jajaran Polres dan Polresta mewaspadai ancaman terorisme.

"Kita minta jajaran Polres dan Polresta untuk waspada tinggi terkait adanya seruan jihad dari kelompok pelaku terorisme," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad di Bandarlampung, Sabtu.

Dia melanjutkan jajaran kepolisian diharapkan waspada melalui tindakan preventif, preemtif, dan refresif. Dalam mewaspadai suatu ancaman, kepolisian harus melakukan pendekatan terhadap tokoh agama, masyarakat, dan tokoh pemuda.

"Kemudian, melakukan penjagaan baik terhadap markas komando, objek vital kepolisian dan umum, serta petugasnya sendiri. Selain itu, peran intelijen dan Bhabhinkamtibmas untuk mendeteksi  aksi terorisme tersebut," kata dia.

Pandra menambahkan bahwa  Kapolda Lampung, Irjen Pol Hendro Sugiatno juga memerintahkan kepada seluruh personel agar mewaspadai ancaman pelaku terorisme, menjaga diri, markas komando, objek vital Polri baik Polres, Polsek, Pospol, dan asrama Polri.

"Intinya kita siap dan terus menjaga kewaspadaan antisipasi kegiatan-kegiatan terhadap ancaman aksi pelaku terorisme," kata dia lagi.

Sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri memberlakukan status waspada terkait adanya unggahan seruan jihad untuk melawan pasukan khusus pemberantasan teroris yang tersebar di media sosial.

Dalam seruan tersebut, Densus 88 Polri tetap fokus melakukan operasi pencegahan dan penindakan terorisme di Tanah Air.

Sebuah tangkapan layar pesan grup "Whatsapp" beredar di sosial media berisi seruan jihad melawan Densus 88 Antiteror Polri. Pesan itu, turut mengajak umat untuk membakar Polresta dan Polres.