Jasa Raharja Lampung serahkan santunan kepada ahli waris korban kecelakaan KA

id Jasa raharja, jasa raharja lampung, santunan korban meninggal dunia

Jasa Raharja Lampung serahkan santunan kepada ahli waris korban kecelakaan KA

Jasa Raharja Lampung saat memberikan santunan kepada korban meningga dunia ketabrak kereta api. (ANTARA/HO)

Setelah mengetahui itu, tim langsung bergerak dan membantu memberikan santunan kepada ahli waris kurang dari delapan jam atau nol hari, kata dia
Bandarlampung (ANTARA) - Jasa Raharja Cabang Lampung memberikan santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia di Dusun Srimulyo II, Kelurahan Pemanggilan, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan pada Rabu tanggal 17 November 2021.

"Kurang dari delapan jam, kami langsung bergerak memberikan santunan sebesar Rp50 juta kepada Kosirin dan Hartini, yang merupakan ahli waris dari seorang anak yang meninggal akibat kecelakaan kereta api," kata Kepala Cabang (Kacab) Jasa Raharja Lampung, Margareth VS Panjaitan di Bandarlampung, Rabu.

Dia menjelaskan santunan diberikan setelah petugas mengetahui adanya kejadian kecelakaan yang menimpa anak di bawah lima tahun berinisial BI.

"Setelah mengetahui itu, tim langsung bergerak dan membantu memberikan santunan kepada ahli waris kurang dari delapan jam atau nol hari ," kata dia.

Margareth menambahkan kejadian tersebut berawal saat korban BI yang merupakan seorang anak laki-laki sedang merangkak di atas jalur kereta api tidak jauh tempat tinggalnya.

Kereta api BBR 3066a saat itu berjalan dari arah Tanjungkarang menuju Kotabumi. Masinis sempat membunyikan sirine dengan keras saat masuk di jalur 2 Sta.Gdr.

"Namun tidak terselamatkan sehingga anak laki-laki mengalami dunia," kata dia.