PT KAI tambah daftar profesi untuk dapat tiket di hari pahlawan

id Lampung, kai, hari pahlawan, pahlawan, dokter, guru, profesi, dosen,KA,KA GRATIS

PT KAI tambah daftar profesi untuk dapat tiket di hari pahlawan

Manager Humas PT KAI Divre IV Tanjungkarang Jaka Jarkasih. Antaralampung/HO-PT KAI

Para nakes, guru, dan veteran itu sangat senang, bangga, dan merasa terhormat atas penghargaan dan apresiasi yang diberikan oleh KAI.
Bandarlampung (ANTARA) - Mulai 13 November 2021, PT Kereta Api Indonesia (KAI)  menambah daftar profesi yang berhak mendapatkan vocer tiket KA jarak jauh secara gratis pada momen Hari Pahlawan 2021 ini, yaitu dosen, dokter, analis laboratorium, dan analis radiologi. Vucer tersebut dapat ditukarkan dengan tiket kereta api untuk periode keberangkatan 13 sampai dengan 30 November 2021.

"Penambahan profesi yang mendapatkan vocer tiket gratis ini ditujukan untuk memberikan apresiasi yang semakin luas kepada para pekerja di bidang pendidikan dan kesehatan. Kedua sektor ini sebagai cerminan pahlawan masa kini di saat pandemi COVID-19," kata Manager Humas PT KAI Divre IV Tanjungkarang Jaka Jarkasih, di Bandarlampung, Minggu. 

Peluasan profesi yang berhak mendapat tiket KA jarak jauh gratis pada momen Hari Pahlawan 2021 ini melengkapi daftar profesi yang juga mendapatkan program yang sama, yaitu guru, bidan, perawat, apoteker, tenaga farmasi, tenaga administrasi, driver ambulans, dan anggota Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI).

Vocer sudah dapat diambil di loket atau customer service di Stasiun KA Tanjungkarang hingga maksimal 29 November 2021. Vocer hanya berlaku untuk KA keberangkatan dari wilayah pengambilan vocer. Misalnya pengambilan vocer di Stasiun Tanjungkarang, maka vocer hanya berlaku untuk KA keberangkatan dari Tanjungkarang.

Berikut dokumen yang harus dibawa saat pengambilan vocer:
1.    Dosen atau guru: Identitas asli serta fotokopi identitas/surat keterangan yang menyatakan profesi sebagai dosen atau guru.
2.    Dokter: Identitas asli serta fotokopi kartu anggota profesi dokter atau Surat Tanda Registrasi (STR), Surat Izin Praktik (SIP) yang masih berlaku.
3.    Tenaga kesehatan lainnya: Kartu tanda pengenal atau surat keterangan lainnya yang menyatakan sebagai bidan, perawat, apoteker, tenaga farmasi, analis laboratorium, analis radiologi, tenaga administrasi, dan driver ambulans dari klinik, puskesmas atau rumah sakit.
4.    LVRI: Identitas asli dan menyerahkan fotokopi identitas LVRI yang masih berlaku.

"Selama program berlangsung, satu identitas hanya berhak untuk satu vocer atau satu kali perjalanan. Pengambilan vocer tidak dapat diwakilkan kecuali untuk veteran," kata Jaka

Antusiasme masyarakat cukup tinggi menyambut hadiah yang diberikan KAI dalam perayaan Hari Pahlawan yang jatuh tiap 10 November tersebut. 

"Para nakes, guru, dan veteran itu sangat senang, bangga, dan merasa terhormat atas penghargaan dan apresiasi yang diberikan oleh KAI," ujar Jaka

Untuk informasi lebih lanjut terkait program Gratis Naik KA Bagi Dosen/Guru, Tenaga Kesehatan, dan Veteran ini, masyarakat dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121.
Baca juga: Tiket gratis KA terkait Hari Pahlawan tak berlaku bagi dokter
Baca juga: Sambut HUT Kemerdekaan RI, Divre IV gratiskan tiket KA lokal