Dukcapil Rejang Lebong lakukan verifikasi data kependudukan

id Rejang Lebong, Bengkulu

Dukcapil Rejang Lebong lakukan verifikasi data kependudukan

Sosialisasi Verval data kependudukan yang dilakukan Dinas Dukcapil Rejang Lebong belum lama ini. (Foto dok.Dinas Dukcapil Rejang Lebong)

Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil  Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, saat ini tengah melakukan verifikasi dan validasi data kependudukan tersebar pada 156 desa/kelurahan.

Kepala Dinas Dukcapil Rejang Lebong, Muradi di Rejang Lebong, Sabtu mengatakan verifikasi dan validasi (verval) data kependudukan ini dilakukan guna menemukan penduduk yang belum melakukan rekam data KTP elektronik yang berjumlah hingga 16.000 jiwa dari 203.000 jiwa lebih jumlah wajib KTP.

"Verval data kependudukan di 156 desa dan kelurahan dalam 15 kecamatan di Kabupaten Rejang Lebong ini sudah kita laksanakan sejak beberapa hari lalu, sebelumnya juga sudah kita lakukan sosialisasi di masing-masing kecamatan," kata dia.

Dia menjelaskan, verval data kependudukan itu dilaksanakan untuk membersihkan data penduduk yang belum melakukan rekam data KTP, dengan dilakukan verval maka akan diketahui apakah data kependudukan tersebut masih benar-benar ada atau justru tidak ada.

Jika nantinya data ini tidak ditemukan pihaknya, kata dia, akan melakukan penghapusan karena termasuk dalam data anomali.

Menurut dia, tujuan lain kegiatan verval data kependudukan ini juga untuk mengetahui penduduk yang telah meninggal, kemudian pindah domisili hingga masyarakat yang belum melakukan perekaman KTP-el.

Kegiatan Verval data kependudukan itu sendiri dilaksanakan oleh pemerintahan desa dan lurah masing-masing dengan berdasarkan data yang diberikan oleh Dinas Dukcapil Kabupaten Rejang Lebong. Jika nantinya data penduduk yang dimaksud ini tidak ditemukan maka akan langsung dicoret.

"Saat ini prosesnya masih berjalan, jika sudah selesai pihak desa dan kelurahan akan menyerahkannya kepada pihak kecamatan dan seterusnya akan diserahkan ke Dinas Dukcapil Rejang Lebong yang kemudian akan dilaporkan ke Bupati Rejang Lebong," demikian Muradi.

Uploader : Angga Pramana