Kupang (ANTARA) - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Wilayah Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan negara dari pabrik gula di Kabupaten Sumba Timur mencapai Rp10 miliar pada triwulan III 2021.
"Kegiatan importasi gula mentah (raw sugar) yang dilakukan PT Muria Sumba Manis di Sumba Timur berkontribusi signifikan terhadap penerimaan bea masuk mencapai Rp10 miliar," kata Kepala Kanwil DJBC Bali, NTB, NTT, Susila Brata dalam keterangan yang diterima di Kupang, Selasa.
Ia mengatakan hal itu berkaitan dengan kontribusi investasi pembangunan pabrik gula di Kabupaten Sumba Timur, Pulau Sumba, NTTT terhadap penerimaan negara.
Susila Brata menjelaskan penerimaan bea masuk dari importasi gula mendorong peningkatan bea masuk di NTT secara signifikan sehingga realisasi penerimaan negara pada triwulan III 2021 tercatat sebesar Rp12,1 miliar.
Capaian penerimaan ini, kata dia bahkan sudah melampaui target penerimaan di NTT hingga akhir 2021 sebesar Rp10,5 miliar.
"Jadi investasi pabrik gula ini menjadi sumber penerimaan baru yang berkontribusi besar terhadap total penerimaan negara di NTT," katanya.
Suslia Brata berharap kontribusi dari investasi pabrik gula ini tidak hanya sekedar menjadi penerimaan negara saja namun juga meningkatkan kegiatan ekonomi secara keseluruhan sehingga menimbulkan efek multiplayer bagi daerah setempat.
Ia menambahkan penerimaan pajak baik dari masyarakat maupun hasil investasi ini akan masuk ke kas negara dan selanjutnya akan disalurkan kembali untuk pembangunan di NTT.
"Bahkan nilai yang disalurkan ke daerah seperti Dana Alokasi Khusus, Dana Desa, itu jauh lebih besar dibandingkan pajak terkumpul dari daerah," katanya.
Uploader : Angga Pramana