10.878 warga di Rejang Lebong terima bantuan PKH

id Rejang Lebong, Bengkulu

10.878 warga di Rejang Lebong terima bantuan PKH

Zulfan Efendi, Kepala Dinas Sosial Rejang Lebong. (dok.Antarabengkulu.com)

Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Dinas Sosial  Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menyebutkan  10.878 warga tidak mampu di daerah itu menerima bantuan program keluarga harapan (PKH) yang digulirkan pemerintah pusat.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Rejang Lebong, Zulfan Efendi saat dihubungi di Rejang Lebong, Minggu, mengatakan kalangan masyarakat tidak mampu penerima bantuan PKH ini tersebar dalam 156 desa/keluurahan di 15 kecamatan di Rejang Lebong.

"Jumlah penerima bantuan PKH di Kabupaten Rejang Lebong saat ini berjumlah 10.878 keluarga penerima manfaat atau KPM tersebar dalam 15 kecamatan. Bantuan diberikan berdasarkan komponen yang ada di masing-masing keluarga penerimanya," kata dia.

Dia menjelaskan bantuan PKH tersebut diberikan pemerintah dalam bentuk uang tunai yang besarannya dihitung berdasarkan komponen yang ada di keluarga tersebut seperti memiliki anak usia 0-6 tahun mendapatkan bantuan sebesar Rp250.000 per bulan.

Kemudian untuk penyandang disabilitas berat Rp200.000 per bulan, lansia Rp200.000 per bulan, serta ibu hamil atau nifas mendapatkan bantuan Rp250.000 per bulan.

Sedangkan untuk pendidikan anak SD atau sederajat, kata dia, mendapatkan bantuan sebesar Rp75.000 bulan/bulan. Pendidikan anak SMP sederajat mendapatkan Rp125.000/bulan, dan pendidikan anak SMA sederajat mendapatkan Rp166.000 per bulan.

Kalangan warga tidak mampu di Rejang Lebong ini, tambah dia, selain ada yang menerima bantuan PKH juga menerima program bantuan lainnya dari pemerintah pusat yakni bantuan pangan non tunai (BPNT) berupa bantuan beras ditambah protein senilai Rp200.000 per bulan, dengan jumlah penerima keseluruhan sebanyak 17.573 KPM.

Menurut dia, warga tidak mampu yang sudah termasuk penerima bantuan PKH tidak bisa menerima bantuan BPNT, selain itu kalangan warga yang akan menerimanya juga harus termasuk dalam data terpadu (DTKS) kesejahteraan sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

Uploader : Angga Pramana