Pemprov Lampung minta mobilitas saat libur akhir tahun dikendalikan

id Corona Lampung, COVID Lampung, jelang akhir tahun, pengendalian mobilitas

Pemprov Lampung minta mobilitas saat libur akhir tahun dikendalikan

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto memberi keterangan secara virtual saat membuka kegiatan Multistakeholder Forum and Customer Gathering PLN. Bandarlampung, Jumat (29/10/2021) (ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi)

Kita minta masyarakat bisa menahan dahulu keinginan untuk pulang ke kampung halaman atau berwisata saat libur Natal dan tahun baru nanti, ujar Fahrizal Darminto

Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Lampung meminta masyarakat dan aparatur sipil negara (ASN) di daerah untuk mengendalikan mobilitas menjelang libur akhir tahun.

"Kita minta masyarakat bisa menahan dahulu keinginan untuk pulang ke kampung halaman atau berwisata saat libur Natal dan tahun baru nanti," ujar Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto secara virtual saat membuka kegiatan Multistakeholder Forum and Customer Gathering PLN, di Bandarlampung, Jumat.

Ia mengatakan hal tersebut dilakukan untuk mencegah adanya persebaran COVID-19 dan mencegah adanya gelombang ketiga kenaikan kasus COVID-19.

"Ancaman COVID-19 masih ada jangan sampai ada gelombang ketiga, jadi kita harus menahan diri jangan sampai terlena saat libur akhir tahun," katanya.

Menurutnya, untuk mencegah persebaran COVID-19 di Lampung saat libur akhir tahun Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung pun diminta untuk tidak mengajukan cuti.

"Libur akhir tahun diimbau ASN tidak cuti atau libur, ini diharapkan juga dapat dilakukan oleh pegawai BUMN, BUMD di Lampung. Tindakan ini dilakukan untuk menekan kasus COVID-19," ucapnya.

Dia melanjutkan, masyarakat pun diminta tetap menerapkan protokol kesehatan secara konsisten.

"Kondisi Lampung kini memang sudah membaik karena angka keterisian tempat tidur di bawah satu persen, tapi jangan lengah, terlena dan kendor dalam menerapkan protokol kesehatan. Karena risiko paparan COVID-19 masih ada," katanya.

Sebagai upaya mengantisipasi persebaran COVID-19 pada libur akhir tahun, Presiden Jokowi pun telah mengingatkan seluruh kepala daerah untuk mengelola dan mengatur libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 yang memiliki potensi terjadi kerumunan akibat mobilitas masyarakat.

Selain itu untuk mengurangi mobilitas masyarakat pada akhir tahun guna mencegah persebaran COVID-19, melalui Surat Keputusan Bersama 3 Menteri pemerintah pun telah menghapus cuti bersama pada 24 Desember 2021, dan menyisakan libur Sabtu dan Minggu karena pada tanggal 25 Desember 2021 dan 1 Januari 2022 jatuh pada hari Sabtu.