Kemenparekraf meraih predikat informatif di Anugerah KIP 2021

id Kemenparekraf,Informasi Publik,Sandiaga Uno

Kemenparekraf meraih predikat informatif di Anugerah KIP 2021

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) meraih predikat Badan Publik Informatif dalam ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2021, Jakarta, Selasa (26/10/2021). ANTARA/HO-Kemenparekraf

Selama 1,5 tahun terakhir, kita berjuang bersama melawan pandemi COVID-19 yang memberikan dampak luar biasa, termasuk di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif Indonesia. Namun kita harus optimistis dan semangat untuk bangkit. kata dia

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) meraih predikat Badan Publik Informatif dalam ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2021 yang diinisiasi Komisi Informasi Pusat.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan selain fokus meningkatkan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf), Kemenparekraf juga konsisten mendukung keterbukaan informasi publik sebagai wujud transparansi dalam pelayanan bagi masyarakat.

“Selama 1,5 tahun terakhir, kita berjuang bersama melawan pandemi COVID-19 yang memberikan dampak luar biasa, termasuk di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif Indonesia. Namun kita harus optimistis dan semangat untuk bangkit.” kata dia dalam keterangannya, Jakarta, Selasa.

Peningkatan pelayanan informasi publik tersebut, lanjutnya, dilakukan di berbagai platform digital dengan mengutamakan kecepatan dan ketepatan mendapatkan informasi publik yang dibutuhkan masyarakat terutama pelaku parekraf.

Penetapan Kemenparekraf meraih predikat Badan Publik Informatif didasarkan atas monitoring dan evaluasi yang dilakukan terhadap empat indikator penilaian, yaitu Indikator Pengembangan Website, Indikator Pengumuman Informasi Publik, Indikator Pelayanan Informasi Publik, dan Indikator Penyediaan Informasi Publik.

Kemenpareraf selaku Badan publik yang dinilai juga harus membuat video presentasi dan menghadiri presentasi keterbukaan informasi publik yang diuji oleh tim penilai Komisi Informasi Pusat pada tanggal 14 Oktober 2021 yang lalu.

Sekretaris Kemenparekraf Ni Wayan Giri menerangkan bahwa layanan informasi menjadi hal penting bagi seluruh pemangku kepentingan parekraf, terutama dalam upaya menghadapi dampak pandemi COVID-19 terhadap sektor parekraf.

“Keterbukaan informasi dan data merupakan hal penting sehingga kita bisa memetakan rencana dan langkah dalam membangkitkan kembali sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, sehingga memberikan dampak terhadap kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan,” tuturnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Komunikasi Kemenparekraf Cecep Rukendi menyatakan, penghargaan ini menjadi motivasi bagi Kemenparekraf untuk menerapkan akuntabilitas, transparansi, dan keterbukaan informasi kepada seluruh masyarakat.

Pemberian Penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2021 diserahkan oleh Wakil Presiden Republik Indonesia Bapak K.H. Ma’ruf Amin secara daring kepada Ni Wayan, Cecep Rukendi, serta Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kemenparekraf.

Sejak pertama kali ikut ajang ini pada tahun 2019, disebutkan bahwa untuk pertama kalinya Kemenparekraf mendapatkan predikat “Informatif” dengan nilai 98,10 dan menduduki posisi 3 besar dari seluruh kategori kementerian.

Nilai Keterbukaan Informasi Publik Kemenparekraf meningkat dari tahun 2020 yang sebesar 89,36 dengan kategori “Menuju Informatif”.