Pemprov Jambi targetkan pendapatan daerah tahun 2022 Rp4,134 triliun

id Jambi

Pemprov Jambi targetkan pendapatan daerah tahun 2022 Rp4,134 triliun

Gubernur Jambi Al Haris bersama Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto pada rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi tentang penyampaian penjelasan KUA-PPAS APBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2022 di Kantor DPRD Provinsi Jambi. Pemerintah Provinsi Jambi menargetkan pendapatan daerah tahun anggaran 2022 sebesar Rp4,13 triliun. (Antara/HO/Diskominfo Provinsi Jambi)

Jambi (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Jambi menargetkan pendapatan daerah pada tahun 2022 senilai  Rp4,134 triliun yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,7 triliun dan transfer dari pemerintah pusat Rp2,4 triliun. 

"Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun 2022 rencana target pendapatan daerah berjumlah Rp4,13 triliun," kata Gubernur Jambi pada rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi tentang penyampaian penjelasan KUA-PPAS APBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2022 di Jambi, Selasa.

Target pendapatan daerah Pemerintah Provinsi Jambi tersebut menurun sebesar Rp159,8 miliar jika dibandingkan dengan APBD murni tahun anggaran 2021 yang di tetapkan sebesar Rp4,29 triliun. Atau menurun sebesar 3,72 persen. 

Penurunan target pendapatan daerah tersebut disebabkan oleh penurunan pendapatan transfer Pemerintah Pusat berdasarkan Surat Dirjen Perimbangan Keuangan Nomor S-170/PK/2021 tanggal 1 Oktober 2021.

"Rencana target PAD pada tahun 2022 diproyeksikan sejumlah Rp1,7 triliun, jumlah tersebut bertambah sebesar Rp193 miliar atau naik sebesar 12,81 persen dari target APBD murni tahun anggaran 2021," kata Al Haris. 

Adapun proporsi PAD terhadap pendapatan daerah sebesar 41,12 persen. Proporsi PAD tersebut meningkat jika dibandingkan dengan proporsi tahun 2021 yang tercatat 35,09 persen. 

Peningkatan terbesar pada target PAD Tahun 2022 terdapat pada sektor pajak daerah yang ditargetkan sebesar Rp1,43 triliun. Target tersebut bertambah sebesar Rp198,87 miliar atau naik 16,06 persen dari APBD tahun anggaran 2021. Dimana target pajak daerah tersebut berkontribusi sebesar 84,54 persen terhadap target PAD tahun 2022.

"Kami terus berupaya untuk meningkatkan dan mencapai target PAD yang telah ditetapkan dengan mengambil langkah -langkah strategis dan pengembangan sistem pelayanan perpajakan bagi masyarakat," kata Al Haris menjelaskan.

Kemudian pendapatan daerah yang bersumber dari transfer Pemerintah Pusat ditargetkan sebesar Rp2,4  triliun. Terdiri dari dana perimbangan sebesar Rp2,39 triliun dan Dana Insentif Daerah sebesar Rp2,42 miliar.  

Dana perimbangan sebesar Rp2,39 triliun tersebut bersumber dari dana transfer umum berupa dana bagi hasil Rp471,75 miliar, naik sebesar 52,35 persen dibanding target pada APBD tahun anggaran 2021. Kemudian bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp1,28 triliun, turun 3,2 persen dibandingkan target APBD murni tahun anggaran 2021.  

Dana perimbangan tersebut juga bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dan non fisik. Pada tahun 2022 DAK fisik sebesar Rp232,15 miliar, meningkat sebesar Rp20 miliar dari target tahun 2021. Sementara DAK non fisik menurun sebesar Rp509,22 miliar, menurun sebesar 55,45 persen dibandingkan dengan target DAK non fisik pada tahun 2021. 

Sementara itu target belanja daerah tahun anggaran 2022 Pemerintah Provinsi Jambi sebesar Rp4,67 triliun yang mencakup belanja operasional, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer.

Pada tahun anggaran 2022 Pemerintah Provinsi Jambi turut mengusulkan sejumlah sub kegiatan yang dilaksanakan dalam bentuk tahun jamak. Kegiatan tersebut diusulkan dalam bentuk tahun jamak karena mempertimbangkan kemampuan anggaran dan pekerjaan konstruksi yang membutuhkan waktu penyelesaian lebih dari 12 bulan. 

Rencana sub kegiatan yang di usulkan dalam bentuk tahun jamak tersebut diantaranya pembangunan ruas jalan Simpang Talang PudakSuak Kandis dan pembangunan ruas jalan Simpang PelawanSungai SalakPekan Gedang, Batang Asai. Kemudian pembangunan ruas jalan Sungai SarenTeluk NilauParit 10 Kecamatan Senyerang, pembangunan stadion sepak bola dan pembangunan Islamic Center.

Uploader : Angga Pramana