Komisi III DPR minta Polri usut "influncer" kabur dari karantina COVID-19

id DPR RI,Influencer,Sahroni,selebgram,selebgram kabur

Komisi III DPR minta Polri usut "influncer" kabur dari karantina COVID-19

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi

Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Kepolisian mengusut tuntas kasus seorang "influencer" yang berhasil kabur dari karantina Rumah Sakit Darurat COVID-19 Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara, selepas kepergiannya dari Amerika Serikat.

Dia menilai insiden itu adalah preseden buruk dan meminta agar Satgas COVID-19 bersama Kepolisian mengusut tuntas semua pihak yang terkait dalam kaburnya "influencer" tersebut.

"Ini jelas sebuah pelanggaran yang dapat membahayakan banyak orang, karena sudah ada standar kalau orang pulang dari luar negeri, harus karantina. Kalau sampai kabur ya namanya mempermainkan aturan negara, apalagi kalau sampai ada aparat yang terlibat," kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Dia menilai kaburnya "influencer" yang diduga dibantu oleh oknum TNI itu merupakan preseden buruk dan jangan sampai terjadi lagi. Karena itu, menurut dia, Polisi harus memberi sanksi tegas kepada semua pihak yang terkait agar kejadian yang sama tidak terjadi lagi di masa depan.

Sahroni juga menyoroti dugaan terduga tidak hanya melakukan pelanggaran lamanya waktu karantina, namun juga melakukan manipulasi tempat karantina.

Dia menilai, diperlukan kordinasi yang lebih baik antara seluruh institusi penanganan COVID-19 di Indonesia demi menghindari terulangnya kejadian tersebut.

"Saya minta agar seluruh institusi berkoordinasi dengan baik, jangan sampai kecolongan lagi, mulai dari TNI, polisi, imigrasi, satgas COVID-19. Pokoknya semua pihak terkait harus bahu membahu menjalankan aturan tanpa 'pandang bulu'," ujarnya.