Karopenmas: Tim Supervisi Polri temukan perbedaan hasil visum rudapaksa Luwu Timur

id Rudapaksa luwu timur, sulawesi selatan, mabes polri, lbh makassar, polres luwu timur

Karopenmas: Tim Supervisi Polri temukan perbedaan hasil visum rudapaksa Luwu Timur

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono didampingi Kabagpenum Kombes Pol Ahmad Ramadhan memberikan keterangan pers di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Selasa (12/10/2021) malam. ANTARA/Laily Rahmawaty

Untuk sementara ini beberapa fakta yang ditemukan tim supervisi dan asistensi dari Mabes Polri untuk kasus Luwu Timur. Tentunya ini masih proses, kita lihat nanti perkembangan dari penanganan kasus di Luwu Timur, demikian Rusdi
Jakarta (ANTARA) - Tim Supervisi Bareskrim Polri yang diturunkan ke Polres Luwu Timur, Sulawesi Selatan, menemukan perbedaan hasil visum terhadap tiga anak di bawah umur yang mengalami rudapaksa yang diduga dilakukan ayah kandungnya.

Fakta tersebut diungkapkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono, dalam konferensi pers di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Selasa malam.

Rusdi menyebutkan Tim Supervisi Mabes Polri melakukan wawancara dalam rangka menggali informasi ke sejumlah pihak, di antaranya fasilitas kesehatan yang melakukan visum et repertum (VER) terhadap ketiga anak korban.

Fasilitas kesehatan dimintai keterangan yakni Puskesmas Malili Luwu Timur, Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Makassar dan Rumah Sakit Vale Sorowako.

Baca juga: DPR minta Polri transparan ungkap pemerkosaan anak di Luwu Timur

Rusdi mengatakan pada 11 Oktober 2021 hasil interview dengan dokter Puskesmas Malili Luwu Timur bahwa pemeriksaannya tidak ada kelainan pada organ kelamin dan dubur korban.

Lalu fakta berikutnya, Tim Supervisi meminta hasil VER dari RS Bhayangkara Makassar yang dikeluarkan 15 November 2021 yang hasilnya tidak ada kelainan pada alat kelamin dan dubur. "Yang kedua, perlakuan pada tubuh lain tidak ditemukan," ucap Rusdi.

Sementara itu, fakta keempat, lanjut dia, tim penyidik dan tim supervisi mendapatkan informasi bahwa pada 31 Oktober 2019, ibu korban berinisial RS telah melakukan pemeriksaan medis terhadap ketiga anaknya di RS Vale Sorowako.

Informasi tersebut didalami oleh Tim Supervisi dan Asistensi Bareskrim Polri melakukan wawancara dengan dr Imelda, spesialis anak dari RS Sorowako yang melakukan pemeriksaan kepada korban.

Baca juga: Kementerian PPPA lakukan investigasi dugaan kasus rudapaksa di Luwu Timur

"Tim melakukan interview pada 11 Oktober 2021, dan didapati keterangan bahwa terjadi peradangan di sekitar vagina dan dubur, sehingga ketika dilihat ada peradangan diberikan antibiotik dan paracetamol obat nyeri," ungkap dia.

Tidak hanya itu, lanjut Rusdi, hasil interview tersebut dokter menyarankan kepada orang tua korban dan juga tim supervisi agar dilakukan pemeriksaan lanjutan pada dokter spesialis kandungan. "Ini masukan dari dokter Imelda untuk dapat memastikan perkara tersebut," ujar Rusdi.

Namun, saat akan dilakukan pemeriksaan lanjutan ke dokter spesialis kandungan sesuai saran dokter yang dijadwalkan hari ini 12 Oktober 2021, pemeriksaan tersebut dibatalkan.

Pemeriksaan tersebut, lanjut Rusdi, tentunya dengan pendampingan oleh ibu korban, dan juga pengacara korban dari LBH Makassar. Disepakati juga pemeriksaan dilakukan di RS Sorowako.

Baca juga: Sebaiknya Polri proaktif cari bukti baru kasus Luwu Timur

"Sekali lagi, rumah sakit ini merupakan pilihan dari ibu korban," kata Rusdi menekankan.

Tetapi, lanjutnya, kesepakatan pemeriksaan tersebut dibatalkan oleh ibu korban dan juga pengacara dengan alasan anaknya takut trauma.

"Untuk sementara ini beberapa fakta yang ditemukan tim supervisi dan asistensi dari Mabes Polri untuk kasus Luwu Timur. Tentunya ini masih proses, kita lihat nanti perkembangan dari penanganan kasus di Luwu Timur," demikian Rusdi.