Dinkes Kota Tangerang lakukan skrining berkala di sekolah tingkat SMP

id dinkes

Dinkes Kota Tangerang lakukan skrining berkala di sekolah tingkat SMP

Petugas kesehatan menyuntikkan vaksin COVID-19 kepada pelajar di SMPN 1 Kota Tangerang, Banten, Senin (19/7/2021). Pemerintah Kota Tangerang mulai menyuntikkan vaksin COVID-19 kepada siswa SMP baik negeri maupun swasta di Kota Tangerang dengan target sebanyak 73 ribu siswa. ANTARA FOTO/Fauzan/wsj. (ANTARA FOTO/FAUZAN)

Tangerang (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kota Tangerang akan terus melakukan skrining acak di sekolah tingkat SMP yang telah menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas hingga tahap tiga.

"Tracing acak akan terus berlangsung secara berkala sebagai bentuk dukungan PTM terbatas dan pencegahan dini terjadinya klaster sekolah," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang dr Dini dalam keterangannya di Tangerang, Jumat.

Perlu diketahui hasil skrining yang dilakukan dinas kesehatan terhadap siswa yang sudah melaksanakan PTM, ditemukan adanya yang terkonfirmasi COVID-19 dengan kategori tanpa gejala.

Totalnya ada 69 orang warga sekolah yang terkonfirmasi dengan rincian guru, petugas TU dan siswa. Warga sekolah yang diketahui positif tersebut tidak mengalami gejala dan merupakan hasil skrining oleh dinas kesehatan kepada SMP yang telah melaksanakan PTM.

Siswa yang terkonfirmasi positif pun bukan berasal dari satu sekolah, melainkan dari beberapa sekolah, sehingga hanya ada satu siswa dalam satu kelas maupun satu sekolah. Adapun warga sekolah yang terpapar berasal dari luar sekolah, seperti berpergian ke luar kota, ke pusat belanja hingga adanya interaksi sosial di luar sekolah.

PTM tingkat SMP di Kota Tangerang telah dimulai 13 September 2021 dengan tahap awal sebanyak 40 sekolah. Sepekan kemudian, yakni tanggal 20 September 2021, sebanyak 60 SMP menggelar PTM dengan protokol kesehatan yang ketat dan masuk dalam kelompok tahap kedua. Lalu pada 27 September 2021 ada 48 SMP yang menggelar PTM dan masuk dalam tahap ketiga.

Kepala Dinas Pendidikan Tangerang Jamaluddin mengatakan PTM dilaksanakan melalui proses persetujuan semua pihak, mulai dari RT/RW, camat/lurah dan wali murid.

Bagi siswa yang ingin mengikuti PTM harus mendapatkan izin dari wali murid. Karena itu dibuat surat pernyataan ketersediaan mengikuti PTM.

"Jadi untuk PTM ini tak diwajibkan karena siswa juga masih bisa melaksanakan belajar secara daring. Nantinya pihak sekolah akan mengatur jadwalnya," katanya.

Uploader : Angga Pramana