Pemkab Bogor tambah Rp54 miliar untuk insentif nakes

id Bogor

Pemkab Bogor tambah Rp54 miliar untuk insentif nakes

Bupati Bogor, Ade Yasin di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (ANTARA/M Fikri Setiawan)

Cibinong, Bogor (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat menambah anggaran insentif tenaga kesehatan (nakes) senilai Rp54 miliar pada perubahan APBD tahun 2021.

"Kita sudah tambah alokasi anggaran untuk insentif nakes dan tambahan penghasilan pegawai rumah sakit," ungkap Bupati Bogor, Ade Yasin di Cibinong, Bogor, Kamis.

Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor itu menyebutkan, insentif nakes awalnya dianggarkan Rp60 miliar dalam APBD 2021 murni, kemudian ditambahkan Rp54 miliar dalam APBD Perubahan 2021, sehingga totalnya menjadi Rp114 miliar.

Anggaran Rp60 miliar digunakan untuk membayar insentif nakes dari Desember 2020 hingga April 2021. Sedangkan sisanya, Rp54 miliar untuk pembayaran bulan Mei 2021 hingga Desember 2021.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor, Ade Jaya Munadi menyebutkan bahwa Pemkab Bogor telah mencairkan insentif nakes hingga Februari 2021 sebesar Rp34,8 miliar.

Ia menerangkan, besaran insentif yang diberikan untuk dokter spesialis Rp7,5 juta, dokter umum atau gigi Rp5 juta, bidan atau perawat Rp3,75 juta dan tenaga kesehatan lainnya Rp2,5 juta.

"Untuk tahun ini, insentif dibebankan ke pemerintah daerah. Kalau tahun 2020 kan anggarannya disiapkan dari Kementerian Kesehatan langsung," kata Ade Jaya.

Peralihan pemberian insentif dari Kementerian Kesehatan ke Pemkab Bogor ini, berdampak pada besaran insentif kepada para nakes. Jika pada 2020 dokter spesialis mendapatkan Rp15 juta, dokter umum atau gigi Rp10 juta, bidan atau perawat Rp7,5 juta dan tenaga kesehatan lainnya Rp5 juta.

"Untuk 2021 ini, Kementerian Dalam Negeri minta setiap pemda mencairkan insentif nakes itu minimal 50 persen dibanding tahun lalu atau menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah," jelas Ade Jaya.

Selain itu, BPKAD Kabupaten Bogor pun telah mencairkan insentif vaksinasi sebesar Rp4,8 miliar dengan besaran honor Rp500 ribu.

"Kita juga sudah cairkan pembayaran insentif untuk bulan November 2020 sekitar Rp18,6 miliar. Anggaran ini sumbernya dari Kemenkes yang masuk ke kas daerah di akhir Desember 2020 yang kemudian kita anggarkan di 2021," tuturnya.

Uploader : Angga Pramana