ProFauna temukan sembilan jenis burung dilindungi di hutan lindung RPH Sekar

id Kota Malang,ProFauna Indonesia,Burung Dilindungi,Burung Di Habitat Hutan,Pelestarian Hutan,Hutan Lindung

ProFauna temukan sembilan jenis burung dilindungi di hutan lindung RPH Sekar

Burung Kadalan birah (Chesnut-breasted malkoha) yang hidup di kawasan hutan lindung RPH Sekar, Kabupaten Malang, Jawa Timur. (ANTARA/HO-ProFauna Indonesia)

Keberadaan burung-burung tersebut sangat tergantung dengan kelestarian hutan lindung, ujarnya

Malang, Jawa Timur (ANTARA) - ProFauna Indonesia menemukan setidaknya ada sembilan jenis burung yang di lindungi pada hutan lindung Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Sekar, yang ada di wilayah Kecamatan Ngantang, Kabuparten Malang, Jawa Timur.

Pengamat Burung dari ProFauna Indonesia Made Astuti, di Kota Malang, Jawa Timur, Senin mengatakan bahwa keberadaan burung-burung tersebut, sangat bergantung dengan kelestarian hutan lindung yang ada.

"Tanpa adanya pohon-pohon besar yang beragam, burung-burung ini akan punah," ujar Made.

Berdasarkan catatan ProFauna Indonesia, sembilan burung yang dilindungi tersebut yakni, Elang ular bido (Spilornis cheela), Elang hitam (Ictinaetus malaiensis) Julang emas (Aceros undulatus), dan Takur tohtor (Megalaima armillaris).

Kemudian, Takur tulung tumpuk (Megalaima javensis), Serindit jawa (Loricilus pusillus), dan Luntur harimau (Harpactes oreskios). Selain sembilan jenis burung tersebut, di hutan lindung RPH Sekar, juga merupakan habitat untuk 34 jenis burung lainnya.

Jenis burung lain yang ditemukan di hutan lindung RPH Sekar itu antara lain adalah, Jingjing batu (Hemipus hirundinaceus), Sepah kecil (Pericrocotus cinnamomeus), Sepah hutan (Pericrocotus flammeus), Sepah gunung (Pericrocotus miniatus), dan Cinenen jawa (Orthotomus sepium).

"Keberadaan burung-burung tersebut sangat tergantung dengan kelestarian hutan lindung," ujarnya.

Untuk memantau keragaman hayati di hutan lindung RPH Sekar tersebut, ProFauna Indonesia juga telah memiliki pos lapangan yang terletak di Dusun Sekar, Desa Sidodadi, Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang.

Sementara itu, Ketua Pembina ProFauna Indonesia Rosek Nursahid, menambahkan, hutan lindung RPH Sekar harus dilestarikan, agar tidak ada perusakan dan alih fungsi, mengingat hutan tersebut memiliki potensi keragaman hayati yang tinggi.

"Selain menyimpan potensi keragaman hayati yang tinggi, keberadaan hutan lindung ini juga sangat penting untuk menjaga sumber-sumber air," kata Rosek.

Hutan lindung RPH Sekar yang berada di sekitar hutan lindung yang terletak di lereng Gunung Kawi dan Kelud itu, mempunyai luas 3.212 hektare yang berada pada ketinggian mulai dari 1.100 meter di atas permukaan laut (mdpl), hingga di atas 2.000 mdpl.