Asisten III Bidang Ekobang hadiri FGD penyusunan dokumen RISPAM Provinsi Lampung

id lampung, pringsewu

Asisten III Bidang Ekobang hadiri FGD penyusunan dokumen RISPAM Provinsi Lampung

Asisten III Bidang Ekobang hadiri FGD penyusunan dokumen RISPAM Provinsi Lampung (Antaralampung/Doc Pemkab Pringsewu)

Pemkab Pringsewu berharap, agar keterpaduan atas penyusunan rencana SPAM yang telah disusun Kabupaten Pringsewu dengan Pemprov Lampung dapat diintegrasikan, katanya

Bandarlampung (ANTARA) - Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setdakab Pringsewu Masykur menghadiri FDG Penyusunan Dokumen Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum (RISPAM) Provinsi Lampung.

Kegiatan ini berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 16 tahun 2005 tentang Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum. Dengan adanya pengembangan SPAM yang bertujuan untuk membangun dan memperluas atau meningkatkan sistem fisik teknik dan nonfisik untuk melaksanakan penyediaan air minum kepada masyarakat Kabupaten Pringsewu menuju keadaan lebih baik.

Penyelenggaraan SPAM berdasarkan pada kebijakan dan strategi penyelenggaraan serta rencana induk SPAM, peserta wajib memenuhi standar pelayanan minimal yang telah ditetapkan oleh menteri.

Baca juga: Wabup Pringsewu hadiri pengajian tabligh akbar pembangunan musholla Al-Huda

Dalam sambutannya Asisten II Masykur mengucapkan terima kasih telah menjadi salah satu Lokus dalam kajian SPAM lintas kabupaten di Provinsi Lampung, terkait dengan hal itu Pemerintah Kabupaten Pringsewu menyambut baik atas inisiasi yang ditegaskan oleh Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (PKPCK).

“Pemerintah Kabupaten Pringsewu berharap, agar keterpaduan atas penyusunan rencana SPAM yang telah disusun Kabupaten Pringsewu dengan Pemerintah Provinsi Lampung dapat diintegrasikan, sehingga lingkup pelayanan air minum ke depannya dapat menjangkau seluruh wilayah di Kabupaten Pringsewu,” katanya.