Kemenparekraf dukung penyelenggaraan konser musik di Sumsel

id kemenparekraf,sandiaga uno,umkm,pariwisata,wisata,konser sumsel

Kemenparekraf dukung penyelenggaraan konser musik di Sumsel

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno berbicara pada acara workshop pengembangan kabupaten/kota kreatif di Palembang, Sumsel, Kamis. ANTARA/Dolly Rosana

Harapannya tentu dapat menggeliatkan kembali ekonomi kreatif dan membuka lapangan kerja bagi masyarakat,
Palembang (ANTARA) - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mendukung penyelenggaraan konser musik maupun agenda wisata lainnya di Sumatera Selatan (Sumsel) karena daerah ini sudah mencapai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1.

“Kami serahkan ke pemerintah daerah (pemda) setempat karena keputusannya untuk daerah yang (PPKM) level 3 dan level 2 ada di pemda tersebut,” kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menprekraf) Sandiaga Uno setelah acara workshop pengembangan kabupaten/kota kreatif, di Palembang, Kamis.

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mendukung keputusan penyelenggaraan event besar di Sumsel. salah satunya melalui panduan cleanliness, health, safety dan enviroment sustainability (CHSE) untuk lokasi dan penyelenggara acara.

"Kami sosialisasikan juga kepada pelaku ekonomi kreatif, terutama di bidang musik, terkait CHSE dan akan diintegrasikan dengan PeduliLindungi", kata dia.

Sandiaga pun meminta penyelenggara konser tetap berkoordinasi dengan pemerintah daerah, sehingga event dapat digelar secara bertahap, bertingkat dan berkelanjutan.

Menurutnya, gelaran konser musik dan agenda wisata dapat berdampak positif terhadap perekonomian daerah setempat.

“Harapannya tentu dapat menggeliatkan kembali ekonomi kreatif dan membuka lapangan kerja bagi masyarakat,” kata dia.

Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengatakan pemerintah pusat tentunya telah memperhitungkan segala kemungkinan sehingga memberikan izin pelaksanaan even besar.

“Pusat mengizinkannya kembali itu, tentu dengan segala perhitungan. Tinggal kita di daerah menyesuaikan,” kata dia.
Baca juga: Pemprov Sumsel pertimbangkan izin konser musik selama masa PPKM