Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Kota Bandarlampung memberikan tenggat waktu 14 hari kepada wajib pajak (WP) guna melengkapi berkas-berkas pajak yang diminta oleh Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) setempat.
"Dalam pertemuan kemarin dengan pengusaha dalam hal ini bakso Son Hajisony, mereka melengkapi data yang diminta BPPRD," kata Kabid Pajak BPPRD Bandarlampung, Andre Setiawan, di Bandarlampung, Senin.
Ia mengatakan bahwa kelengkapan dokumen yang diminta kepada pihak pengusaha tersebut guna pemeriksaan untuk menguji tingkat kepatuhan pajak dalam menyetorkan wajib pajaknya.
"Jadi berkas-berkas yang mereka berikan belum lengkap. Kita mau duduk bareng, berapa kekurangan selama ini dari yang mereka setorkan. Niat kita dalam pemeriksaan ini klarifikasi lah," kata dia.
Namun begitu, ia mengatakan bahwa seluruh gerai usaha bakso Son Hajisony yang ada di Bandarlampung tetap akan disegel sampai pengusaha itu menyelesaikan kewajibannya.
Sementara, kuasa hukum pengusaha Bakso Sony, Dedi Setiadi, mengatakan bahwa belum bisa menyimpulkan hasil pertemuan bersama BPPRD dan pihaknya sejauh ini masih melakukan koordinasi masalah dokumen yang berhubungan dengan perpajakan.
"Data-data yang akan kami sampaikan masih rahasia kami belum bisa disampaikan ke publik," kata dia.
Ia menegaskan saat ini pihaknya masih mengedepankan musyawarah bersama pemerintah Kota Bandarlampung untuk menyelesaikan persoalan pajak kliennya.
"Kita kan masih bisa musyawarah, azas hukum terbaik itu kan musyawarah. Ke PTUN itu langkah terakhir, kita kan masih bisa musyawarah," katanya.
Berita Terkait
Kemenag Lampung sebut calon haji gagal sistem bisa lunasi Bipih di April
Jumat, 29 Maret 2024 13:54 Wib
Ini daftar titik rawan kecelakaan pada jalur mudik di wilayah Lampung
Kamis, 28 Maret 2024 13:46 Wib
Polda Lampung bentuk tim khusus antibegal lindungi pemudik Lebaran
Kamis, 28 Maret 2024 10:55 Wib
KAI Tanjungkarang salurkan TJSL senilai Rp146 juta
Rabu, 27 Maret 2024 20:38 Wib
Bawaslu Lampung telah siapkan LHP di tiga daerah terkait PHPU
Rabu, 27 Maret 2024 19:01 Wib
Pemkot Bandarlampung tahun ini dapat jatah penerimaan PPPK 300 orang
Rabu, 27 Maret 2024 15:16 Wib
Polisi ringkus 4 pemuda pengguna tembakau sintetis di Bandarlampung
Rabu, 27 Maret 2024 11:30 Wib
Bawaslu teruskan kasus anggota KPU Bandarlampung ke DKPP
Selasa, 26 Maret 2024 15:18 Wib