Polda Lampung akan terapkan aplikasi "PeduliLindungi"

id COVID-19,Dinkes,Polda,Lampung

Polda Lampung akan terapkan aplikasi "PeduliLindungi"

Uji coba PeduliLidungi di Mapolda Lampung. Senin, (27/9/2021). (ANTARA/Dian Hadiyatna)

Kami himbau kepada warga masyarakat agar segera mengunduh aplikasi Peduli Lindungi sebagai upaya mendukung pemerintah dalam menekan laju penyebaran COVID-19," kata dia.
Bandarlampung (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung dan polres jajaran akan menerapkan penggunaan aplikasi "PeduliLindungi" pada pintu masuk bagi seluruh masyarakat dan personel polri yang akan masuk dan keluar.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, dalam keterangan yang diterima di Bandarlampung, Senin menyebutkan kebijakan tersebut diterapkan Polda Lampung sesuai Surat Telegram Kapolri nomor :STR/811/IX/Ops.2./2021 tanggal 2 September 2021.

"Barcode PeduliLindungi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) ini sebagai upaya mendukung pemerintah dalam menekan laju penyebaran COVID-19 dan juga hasil pelaksanaan kegiatan vaksinasi serta menerapkan kebijakan pemerintah terkait upaya dan langkah penanganan pandemi," kata dia.

Baca juga: Kemendag akan uji coba penerapan PeduliLindungi di pasar rakyat

Ia mengatakan Polda Lampung juga mewajibkan bagi seluruh personilnya untuk menginstal aplikasi Peduli Lindungi pada handphone masing-masing.

Pihaknya akan menerapkan apilkasi PeduliLindungi di Gedung Pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).

"Setelah aplikasi tersebut terinstal di handphone maka setiap personel Polda Lampung yang akan keluar  masuk Mapolda Lampung, diwajibkan menunjukkan aplikasi Peduli Lindungi dan scan barcode  di penjagaan. Dari scan barcode itu, petugas bisa melihat riwayat vaksinasi dan perjalanan para personel," kata dia.

Baca juga: Penyeberang di Pelabuhan Merak dihimbau miliki aplikasi PeduliLindungi

Ia pun mengatakan bahwa penerapan aplikasi PeduliLindungi tersebut juga berlaku bagi masyarakat yang ingin memasuki Mapolda Lampung.

"Kami himbau kepada warga masyarakat agar segera mengunduh aplikasi Peduli Lindungi sebagai upaya mendukung pemerintah dalam menekan laju penyebaran COVID-19," kata dia.