Lampung mulai sosialisasikan industri hijau

id Ekonomi Lampung, ekonomi berkelanjutan, Industri hijau, industri lampung

Lampung mulai sosialisasikan industri hijau

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Provinsi Lampung, Elvira Umihanni. ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi.

Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Lampung mulai melakukan sosialisasi ekonomi sirkular salah satunya melalui sosialisasi industri hijau untuk menjaga keseimbangan perekonomian dan kelestarian lingkungan.

"Kita memang sudah melakukan sosialisasi industri hijau di Lampung untuk mendukung terbentuknya keseimbangan antara dunia usaha serta kelestarian lingkungan," ujar Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung Elvira Umihanni, di Bandarlampung, Senin.

Ia mengatakan terbentuknya ekonomi sirkular atau yang dikenal sebagai ekonomi hijau melalui industri hijau tersebut menjadi salah satu fokus yang terus dikaji.

"Industri hijau merupakan suatu siklus ekonomi dimana industri dapat mengelola limbah menjadi produk yang bermanfaat, seperti contohnya pabrik gula limbahnya tidak dibuang namun dibuat jadi energi listrik terbarukan jadi semua berkelanjutan," katanya.

Menurutnya, di Lampung sendiri belum ditemukan perusahaan yang mendapatkan nilai Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan (PROPER) berwarna hitam, sehingga sosialisasi industri hijau akan terus dilakukan.

"Berdasarkan data terakhir di tahun 2017 di Lampung ada 1 perusahaan yang mendapatkan sertifikasi PROPER emas, 1 perusahaan hijau, 82 perusahaan mendapatkan sertifikasi biru, dan 81 perusahaan mendapatkan sertifikasi merah," ucapnya lagi.

Dia melanjutkan kontribusi perusahaan dalam menjaga lingkungan dan memberdayakan masyarakat sekitar menjadi salah satu tanggung jawab yang kini dilakukan dengan adanya kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) yang bersinergi dengan nilai- nilai Sustainable Development Goals (SDG's).

"CSR perusahaan yang berlandaskan pada nilai SDG's ini merupakan salah satu hal nyata yang dilakukan perusahaan untuk mewujudkan industri hijau yang berkelanjutan, sebab saat ini konsumen luar negeri telah memperhatikan produk-produk yang memiliki nilai berkelanjutan," katanya.

Sebelumnya diketahui Indonesia pun telah berkomitmen untuk bertransformasi ke arah yang lebih “hijau” atau sering disebut dengan ekonomi sirkular yaitu model industri baru yang berfokus pada reducing, reusing, dan recycling yang mengarah pada pengurangan konsumsi sumber daya primer dan produksi limbah.

Berdasarkan konsep pembangunan rendah karbon telah tercantum dalam RPJMN 2020-2024 dan peta jalan pencapaian NDC Indonesia 2030.
Terdapat lima sektor yang menjadi prioritas utama dalam dua dokumen tersebut salah satunya industri hijau.