Palembang (ANTARA) - Pengurus Yayasan Lembaga Konsumen (YLK) Sumatera Selatan meminta tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda setempat membongkar sindikat pembuat dan pengedar kosmetika ilegal yang dapat membahayakan kesehatan kulit masyarakat itu.
Keberhasilan menangkap Lin dan Sup pasangan suami istri penjual kosmetika ilegal warga Palembang baru-baru ini patut diapresiasi, namun agar tidak berhenti di pengedarnya saja tetapi dilanjutkan mengungkap sindikat produsennya, kata Pembina YLK Sumsel, Rizal Aprizal di Palembang, Kamis.
Keberhasilan tersebut perlu ditingkatkan karena disinyalir masih banyak pengedar kosmetika dari produsen yang lainnya melakukan pemasaran secara daring dan ke rumah-rumah penduduk.
Dia mengatakan kosmetika yang beredar tanpa izin, bisa merugikan masyarakat selaku konsumen karena bahan yang terkandung dalam produk tersebut bisa saja menggunakan bahan kimia berbahaya bagi kesehatan masyarakat dan tidak layak dipakai.
Melihat fakta di lapangan,, perlu ditingkatkan kegiatan operasi penertiban peredaran kosmetika ilegal agar tidak semakin banyak masyarakat yang menjadi korban, kata Rizal.
Sementara Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel menangkap pasangan suami istri Lin (27) dan Sup (31) warga Jalan Srijaya Raya, Kecamatan Kertapati Palembang saat akan mengirimkan barang ke kawasan Balayudha, Kelurahan Ario Kemuning, Kecamatan Sukarami Palembang, Senin (20/9) sekitar pukul 20.00 WIB.
Direktur Reskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Barly Ramadhany mengatakan atas perbuatannya itu, kedua tersangka dijerat dengan Pasal
196 jo Pasal 98 Ayat 2 dan 3 dan/atau Pasal 197 jo Pasal 106 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun dan denda Rp.1,5 miliar, kata dia pula.
Berita Terkait
KAI: Jumlah korban tewas tabrakan di Sumsel hanya satu orang
Senin, 22 April 2024 12:46 Wib
OJK: Penyaluran kredit di Sumbagsel capai Rp278,29 triliun
Kamis, 18 April 2024 23:35 Wib
400 lebih kerbau di OKI Sumsel mati mendadak diduga terjangkit virus SE
Rabu, 17 April 2024 6:25 Wib
Bupati OKU Selatan buka komunikasi untuk maju Pilgub Sumsel 2024
Selasa, 16 April 2024 9:20 Wib
OJK menemukan 1.151 aktivitas keuangan ilegal di Sumbagsel
Senin, 15 April 2024 20:21 Wib
Pertamina Sumbagsel pastikan distribusi BBM lancar saat arus balik Lebaran
Sabtu, 13 April 2024 22:42 Wib
Sumsel siapkan langkah urai kemacetan lintas timur saat arus balik
Kamis, 11 April 2024 6:06 Wib
BRI Palembang berangkatkan 500 pemudik ke Lampung
Jumat, 5 April 2024 17:14 Wib