Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Kota Bandarlampung menyarankan tempat-tempat pariwisata di kota itu membentuk tim satuan tugas (satgas) guna menertibkan dan menerapkan protokol kesehatan kepada pengunjung.
"Baiknya dari pengelola wisata juga memiliki Tim satgas tersendiri dalam rangka menertibkan dan menegakkan prokes, guna bersama-sama memutuskan mata rantai COVID-19," kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bandarlampung, Ahmad Nurizki, di Bandarlampung, Kamis.
Menurut dia, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 41 dan Instruksi Gubernur Lampung Nomor 18 serta Instruksi Wali Kota Bandarlampung Nomor 10 tahun 2021, lokasi-lokasi pariwisata telah buka namun mereka juga harus melakukan prokes melekat dan ketat.
"5 M itu wajib dilakukan oleh pelaku usaha kemudian mereka juga harus menggunakan barcode aplikasi PeduliLindungi," kata dia.
Selain itu, lanjut dia, pengunjung yang datang ke lokasi wisata pun harus dibatasi oleh pihak pengelola sebesar 25 persen dari kapasitas yang ada.
"Dalam rangka pengawasan tempat-tempat wisata ini, kami juga berkoordinasi dengan dengan satgas di tingkat kecamatan dan kelurahan di wilayah yang memiliki lokasi wisata agar selalu mengecek penerapan prokesnya," kata dia.
Kemudian, ia pun menegaskan, apabila nanti ditemukan ada lokasi wisata yang melanggar prokes atau terdapat kerumunan maka Satgas COVID-19 Kota Bandarlampung akan segera menertibkannya serta memberikan peringatan kepada pihak pengelola.
"Jadi kami juga minta agar pihak pengelola usaha wisata dapat menerapkan peraturan yang berlaku sebab pandemi COVID-19 masih belum berakhir," kata dia.
Dia berharap kerja sama yang baik antara pemerintah dan pihak pengelola wisata, sedikit demi sedikit sektor ini dapat meningkatkan pendapatan asli daerah kota ini, sebab tidak bisa dipungkiri dengan dibukanya lokasi wisata sudah pasti ekonomi sekitar tempat itu juga akan bergerak.
"Ya sudah pasti nanti ekonomi akan sedikit bergerak karena akan ada pergerakan orang yang berkunjung ke lokasi wisata, tapi kami sangat berharap masyarakat maupun pengelola wisata bisa sama-sama menerapkan prokes yang ketat," kata dia.
Berita Terkait
5 tersangka selundupkan 19 kg sabu dari Malaysia ditangkap Bareskrim
Rabu, 17 April 2024 7:13 Wib
Hingga 19 km, pemudik terjebak macet di Tol Tangerang-Merak menuju pelabuhan
Minggu, 7 April 2024 12:36 Wib
OJK sebut stimulus restrukturisasi kredit COVID-19 capai Rp830,2 triliun
Minggu, 31 Maret 2024 20:06 Wib
Kemenkes sebut sisa 5,22 juta vaksin COVID-19 gratis bagi berisiko tinggi
Senin, 25 Maret 2024 20:49 Wib
Gakkumdu Bandarlampung menghentikan penelusuran kasus TPS 19 Waykandis
Jumat, 15 Maret 2024 10:44 Wib
Bawaslu Bandarlampung: Kasus TPS 19 Waykandis diregistrasi ke Gakkumdu
Kamis, 22 Februari 2024 20:28 Wib
Kasus TPS 19 Waykandis, caleg PKS dan Demokrat penuhi panggilan
Senin, 19 Februari 2024 13:35 Wib
Caleg PKS Sidik Efendi akui kenal dengan Ketua KPPS TPS 19 Waykandis
Senin, 19 Februari 2024 12:05 Wib