Polres Mukomuko lanjutkan vaksinasi COVID-19 melalui layanan tanpa turun

id mukomuko

Polres Mukomuko lanjutkan vaksinasi COVID-19 melalui layanan tanpa turun

Mukomuko (ANTARA) - Kepolisian Resor Mukomuko, Bengkulu melanjutkan vaksinasi COVID-19 bagi warga melalui layanan tanpa turun atau lantatur di daerah ini.

"Vaksin yang kemarin sudah habis, yang dialokasikan untuk masyarakat, sore ini kita mengambil lagi 500 dosis, setelah ini kita akan berkelanjutan," kata Kepala Kepolisian Resor Mukomuko AKBP Witdiardi di Mukomuko, Rabu (22/9).
 
Polres Mukomuko sebelumnya menyiapkan vaksin COVID-19 untuk lebih dari 200 pengendara sepeda motor dan mobil di Lapangan Merdeka.

Selanjutnya, pihaknya berencana melakukan vaksinasi secara lantatur itu di sekolah, pondok pesantren, dan tempat ibadah di daerah ini.
 
Ia mengatakan Polri telah melaksanakan vaksinasi massal COVID-19 di pondok pesantren, termasuk pondok pesantren di daerah ini.
 
Untuk itu, pihaknya akan melanjutkan kegiatan vaksinasi massal COVID-19 di pondok pesantren, sekolah, dan tempat ibadah di daerah ini.
 
Apalagi, katanya, Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Atas yang tersebar di 148 desa dan tiga kelurahan di daerah ini telah melaksanakan pembelajaran tatap muka dengan protokol ketat di tengah pandemi COVID-19.
 
Ia menjelaskan vaksinasi melalui lantatur bagian dari Operasi Patuh Nala 2021 yang juga mencakup upaya penegakan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19 serta penegakan peraturan berlalu lintas.
 
Witdiardi mengemukakan petugas kepolisian akan memberikan penyuluhan untuk meningkatkan kepatuhan pengguna jalan terhadap protokol pencegahan COVID-19 dan peraturan lalu lintas dalam operasi itu.
 
Dalam operasi ini, katanya, pengguna kendaraan roda empat dan dua tidak hanya tertib berlalu lintas tetapi juga meningkatkan disiplin menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus corona di daerah ini.

Uploader : Angga Pramana

Baca juga: Polres Mukomuko gelar vaksinasi massal
Baca juga: Satgas COVID-19 Mukomuko minta masyarakat tetap patuhi prokes