Polda Lampung ungkap kasus puluhan kilogram narkotika selama sembilan bulan

id Polda lampung, ungkap kasus polda lampung, polda lampung amankan puluhan kilo narkotika

Polda Lampung ungkap kasus puluhan kilogram narkotika selama sembilan bulan

Polda Lampung ungkap kasus narkotika periode selama sembilan bulan. (Antaralampung/Damiri)

Mari kita sama-sama berantas narkotika, jika ada yang kedapatan jangan segan-segan melapor kepada kepolisian, kata dia
Bandarlampung (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung mengungkap kasus perkara narkotika dengan barang bukti puluhan kilogram narkotika selama periode Januari-September 2021

Kasus narkotika yang diungkap tersebut di antaranya narkotika jenis ganja, sabu, ekstasi, obat-obatan lain, tembakau gorila, dan sejumlah uang.

"Ungkap kasus selama sembilan bulan ini merupakan upaya Polda Lampung dan jajaran dalam pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika (P4GN)," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad di Bandarlampung, Rabu.

Dia menjelaskan ungkap kasus tersebut terdiri dari 284,974 kilogram ganja, 227,34 kilogram sabu-sabu, 121 gram (18,328) butir ekstasi, 2.362 butir obatan lain 399,48 gram tembakau gorila, dan sejumlah uang sebesar Rp221,434.000.

Selain mengamankan sejumlah barang bukti, pada ungkap kasus selama sembilan bulan tersebut Polda Lampung dan jajaran juga telah menangani perkara sebanyak 1.414 kasus dengan tersangka sebanyak 1.925 orang 

"Ini juga merupakan berkat kerja sama antara kepolisian dan masyarakat. Mereka menyadari tentang bahayanya penyalahgunaan narkotika," kata dia.

Pandra mengajak seluruh lapisan masyarakat agar bersama-sama memberantas peredaran narkotika di Provinsi Lampung. Ia juga mengimbau baik seluruh masyarakat agar dapat membantu kepolisian dalam memberantas narkotika.

"Mari kita sama-sama berantas narkotika, jika ada yang kedapatan jangan segan-segan melapor kepada kepolisian," kata dia.