Kemenkumham-BNN sinergi berikan arahan terkait penyalahgunaan narkotika

id Kemenkumham dan bnn sinergi, kemenkumham lampung, penylahgunaan narkotika

Kemenkumham-BNN sinergi berikan arahan terkait penyalahgunaan narkotika

Kemenkumham-BNN Lampung, sinergi melalui via daring terkait penyalahgunaan narkotika. (Antaralampung/HO)

Koordinasi jangan sampai terputus dalam menciptakan lapas dan rutan bebas dari peredaran gelap narkotika, kata dia
Bandarlampung (ANTARA) - Plt Kakanwil Kemenkumham Lampung bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Lampung memberikan arahan kepada seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan se-Lampung terkait penyalahgunaan narkotika.

Arahan yang diberikan secara daring tersebut merupakan bentuk sinergi dalam rangka pencegah penyalahgunaan narkotika baik terhadap warga binaan hingga para pegawai.

"Kita semua harus bersinergi dalam membangun lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara bersih dari narkoba serta mencegah peredaran narkotika," kata Plt kakanwil Kemenkumham Lampung Iwan Santosi di Bandarlampung, Rabu.

Ia menjelaskan dalam pencegahan penyalahgunaan narkotika, pihaknya akan terus berusaha memberantas peredaran gelap narkotika, salah satunya melalui deteksi dini dan melalui penggeledahan rutin di seluruh lapas dan rutan.

"Koordinasi jangan sampai terputus dalam menciptakan lapas dan rutan bebas dari peredaran gelap narkotika," kata dia.

Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol Edi Swasono menambahkan, pengguna narkotika saat ini belum menurun mesti kasus tindak pidana narkoba sudah banyak diproses dan dihukum penjara.

Karena itu, dalam hal perkara narkotika, saat ini lapas dan rutan banyak dihuni oleh kasus tindak pidana narkotika dan menjadikan beban kerja tersendiri bagi lapas dan rutan.

"Melihat banyaknya pengguna narkotika yang di masukan ke dalam lapas dan rutan, kita akan mendorong kinerja tim asesment terpadu yang di dalamnya melibatkan unsur pembimbing kemasyarakatan dalam mengupayakan proses rehabilitasi," katanya.