Dinkes: Positif COVID-19 di Lampung bertambah 46 orang, meninggal lima kasus

id Corona Lampung, COVID Lampung

Dinkes: Positif COVID-19 di Lampung bertambah 46 orang, meninggal lima kasus

Ilustrasi- Pelaksanaan tes cepat antigen di Lampung. ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi.

Untuk kasus kematian akibat COVID-19 bertambah lima kasus sehingga total 3.744 orang dari sebelumnya 3.734 orang, katanya
Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Lampung mencatat telah terjadi penambahan pada kasus terkonfirmasi positif COVID-19 sebanyak 46 orang di daerah itu.

"Penambahan kasus positif COVID-19 hari ini ada 46 orang," ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana melalui keterangan tertulis di Bandarlampung, Senin.

Ia mengatakan penambahan kasus tersebut telah menambah kumulatif kasus dari 48.598 orang menjadi 48.644 orang.

"Terinci penambahan kasus ada di Kota Bandarlampung sebanyak 10 kasus, Metro dua kasus, Kabupaten Pringsewu tujuh kasus, dan Pesawaran satu kasus," ucapnya.

Baca juga: Pemkot Bandarlampung akan vaksinasi 25.000 siswa SMP

Dia melanjutkan di Kabupaten Lampung Utara ada dua orang yang terkonfirmasi positif COVID-19, Lampung Tengah enam orang, Lampung Timur empat orang, Lampung Barat delapan orang, Lampung Selatan lima orang, dan Tanggamus satu orang.

"Untuk kasus kematian akibat COVID-19 bertambah lima kasus sehingga total 3.744 orang dari sebelumnya 3.734 orang," katanya.

Menurutnya, penambahan lima kasus kematian tersebut ada di Kota Bandarlampung sebanyak tiga orang, Kabupaten Pringsewu satu orang, dan di Kabupaten Tanggamus satu orang.

Baca juga: Satgas: 6.799 pasien COVID-19 sembuh, 166 orang meninggal dunia

"Sedangkan untuk kasus suspek bertambah sebanyak 21 orang, sehingga total ada 119 orang dan 98 orang lainnya dalam pemantauan," ucapnya.

Sedangkan untuk persebaran zona risiko COVID-19 dari 15 kabupaten dan kota ada dua daerah berzona oranye serta 13 lainnya berzona kuning.