Jakarta (ANTARA) - Ketua Presidium Indonesian Civilian Police Watch (ICPW) Bambang Suranto menyatakan kritikan terhadap praktek pungutan liar (pungli) di lingkungan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) cukup berlebihan.
"Setiap tindakan itu butuh koreksi. Jadi kita sebagai warga negara berhak untuk mengkritisi. Namun, jika itu kemudian menjadi sesuatu hal yang berlebihan, juga tidak baik," ujar kata Bambang dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat malam.
Bambang menyatakan, apalagi kritikan tersebut disampaikan langsung ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Padahal menurutnya, Polri senantiasa melakukan perbaikan sistem pelayanan.
"Saya pikir itu terlalu berlebihan, jika sampai bersurat pada Presiden. Semua sistem kan dibuat untuk merubah ataupun perbaiki sesuatu dari sebelumnya," jelas Bambang.
Bambang menilai institusi Polri terus berinovasi dan membuat terobosan untuk meminimalisir terjadinya pungli. Terobosan itu di antaranya dengan adanya aplikasi SINAR untuk perpanjangan SIM, SIONDEL dan SIGNAL untuk perpanjangan STNK, e-TLE untuk tilang.
"Jadi sebetulnya Polri sudah berinovasi. Dari sistem konvensional, kemudian sistem digital," ujar Bambang.
Pernyataan itu disampaikan Bambang terkait kritikan pegiat antikorupsi Emerson Yuntho, dengan membuat surat terbuka terkait pelayanan di Samsat dan Satpas yang ditujukan ke Presiden Joko Widodo.
Emerson menyoroti perihal urusan pembuatan atau perpanjangan SIM di Satpas. Menurutnya, ujian teori dan ujian praktik dalam proses pembuatan SIM kerap tidak masuk akal dan tidak transparan.
Bahkan Emerson menyindir, jika model ujian praktek seperti itu, publik percaya Lewis Hamilton (pembalap F1) akan gagal mendapatkan SIM A dan Valentino Rossi (pembalap MotoGP) juga tidak mungkin memperoleh SIM C di Indonesia.
Berita Terkait
Polisi gagalkan penyelundupan 80 kilogram sabu di Pelabuhan Bakauheni
Minggu, 17 Maret 2024 6:26 Wib
Diduga aniaya dua warga Aceh Jaya, oknum TNI ditangkap tim gabungan
Minggu, 17 Maret 2024 0:30 Wib
Bareskrim melibatkan Tim K9 gagalkan penyelundupan narkoba di Bakauheni
Sabtu, 16 Maret 2024 21:58 Wib
Bareskrim: DPO tersangka PPLN Kuala Lumpur serahkan diri
Rabu, 13 Maret 2024 11:20 Wib
Polisi limpahkan tersangka tujuh eks anggota PPLN Kuala Lumpur ke JPU
Kamis, 7 Maret 2024 8:09 Wib
Empat hektare ladang ganja dari tiga titik di Aceh Besar dimusnahkan
Rabu, 6 Maret 2024 20:41 Wib
Saat arus mudik, dibatasi hanya 30 menit berada di rest area
Rabu, 6 Maret 2024 17:35 Wib
Polri sebut penyidikan kasus Firli Bahuri sesuai prosedural dan akuntabel
Senin, 4 Maret 2024 19:14 Wib