Kritikan pungli di Samsat berlebihan

id ICPW, Polri, samsat, SIM

Kritikan pungli di Samsat berlebihan

Dokumentasi - Warga antre mengurus pembayaran pajak kendaraan bermotor pada mobil layanan keliling di Banda Aceh. ANTARA/Irwansyah Putra (ANTARA/HO)

Jakarta (ANTARA) - Ketua Presidium Indonesian Civilian Police Watch (ICPW) Bambang Suranto menyatakan kritikan terhadap praktek pungutan liar (pungli) di lingkungan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) cukup berlebihan.

"Setiap tindakan itu butuh koreksi. Jadi kita sebagai warga negara berhak untuk mengkritisi. Namun, jika itu kemudian menjadi sesuatu hal yang berlebihan, juga tidak baik," ujar kata Bambang dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat malam.

Bambang menyatakan, apalagi kritikan tersebut disampaikan langsung ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Padahal menurutnya, Polri senantiasa melakukan perbaikan sistem pelayanan.

"Saya pikir itu terlalu berlebihan, jika sampai bersurat pada Presiden. Semua sistem kan dibuat untuk merubah ataupun perbaiki sesuatu dari sebelumnya," jelas Bambang.

Bambang menilai institusi Polri terus berinovasi dan membuat terobosan untuk meminimalisir terjadinya pungli. Terobosan itu di antaranya dengan adanya aplikasi SINAR untuk perpanjangan SIM, SIONDEL dan SIGNAL untuk perpanjangan STNK, e-TLE untuk tilang.

"Jadi sebetulnya Polri sudah berinovasi. Dari sistem konvensional, kemudian sistem digital," ujar Bambang.

Pernyataan itu disampaikan Bambang terkait kritikan pegiat antikorupsi Emerson Yuntho, dengan membuat surat terbuka terkait pelayanan di Samsat dan Satpas yang ditujukan ke Presiden Joko Widodo.

Emerson menyoroti perihal urusan pembuatan atau perpanjangan SIM di Satpas. Menurutnya, ujian teori dan ujian praktik dalam proses pembuatan SIM kerap tidak masuk akal dan tidak transparan.

Bahkan Emerson menyindir, jika model ujian praktek seperti itu, publik percaya Lewis Hamilton (pembalap F1) akan gagal mendapatkan SIM A dan Valentino Rossi (pembalap MotoGP) juga tidak mungkin memperoleh SIM C di Indonesia.