BPJN Lampung hibahkan 4 unit mesin pencacah plastik ke Bnadarlampung

id COVID-19,BPJN,Kota Bandarlampung,Kementrian PUPR

BPJN Lampung hibahkan 4 unit mesin pencacah plastik ke Bnadarlampung

Kepala BPJN Lampung Kementrian PUPR, Rien Marlina (putih kanan) dan Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana (kiri) saat dimintai keterangan. Kamis, (16/9/2021). (ANTARA/Dian Hadiyatna)

Bandarlampung (ANTARA) - Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Lampung Kementerian PUPR menghibahkan 4 unit mesin pencacah plastik ke Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung guna dimanfaatkan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat.

"Dengan kita menghibahkan mesin pencacah plastik ini semoga akan bermanfaat untuk Kota Bandarlampung terutama kebersihannya," kata Kepala BPJN Lampung Kementerian PUPR, Rien Marlina, di Bandarlampung, Kamis.

Ia mengatakan bahwa dengan mesin pencacah ini juga diharapkan sampah plastik ini dapat diolah menjadi sesuatu yang bermanfaat bagi masyarakat terutama Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang saat ini terdampak pandemi COVID-19.

"Sejauh ini kami hanya menghibahkan mesin pencacah itu, mungkin nanti pemkot akan memberikan pendampingan perawatan serta produksi turunannya kepada UMKM. Hal ini juga dalam rangka mendukung kebijakan keuangan negara untuk penangan pandemi COVID-19," kata dia.

Ia mengatakan bahwa mesin pencacah plastik ini berkapasitas 300 kg pe rjam sehingga diharapkan pemkot ataupun masyarakat dapat mengelola sampah plastik lebih bermanfaat lagi dan berdaya guna serta meningkatkan ekonomi.

"Dapat kami sampaikan,  4 unit alat pencacah plastik yang dihibahkan ini dengan nilai total perolehan barang milik negara (BMN) senilai Rp191 juta 500 ribu," kata dia.

Sementara itu, Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana mengucapkan terimakasih kepada BPJN Lampung Kementerian PUPR atas hibah yang diberikan kepada pemkot.

"Mudah-mudahan bantuan mesin pencacah plastik ini dapat bermanfaat bagi pemkot. Nanti alat-alat ini akan kita taruh di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau Dinas Lingkungan Hidup ataupun perajin yang bergerak di bidang ini kita panggil, pokoknya akan kami upayakan bagaimana ini bener-benar bisa menjadi pemasukan asli daerah (PAD) Bandarlampung," katanya.

Selain itu, Eva pun berharap Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementrian PUPR dapat membantu Pemkot Bandarlampung dalam melakukan penataan pesisir pantai di kota ini.

"Dalam waktu dekat saya akan melakukan pemaparan ke pusat terkait penataan pesisir pantai dengan membedah rumah masyarakat agar layak huni dan mudah-mudahan bantuannya cepat terealisasi dan kami dapat amanah dalam menjalankan tugas ini," kata dia.