Bandarlampung terapkan pendataan kekerasan anak dan perempuan secara terpadu

id Pemkot Bandarlampung,Lampung,PPPA,Kekerasan pada anak

Bandarlampung terapkan pendataan kekerasan anak dan perempuan secara terpadu

Kepala Dinas PPPA, Sri Asiyah saat dimintai keterangan. Rabu, (15/9/2021). (ANTARA/Dian Hadiyatna)

"Jadi ke depan masyarakat yang mengalami kasus kekerasan (perempuan dan anak) tidak lagi tertutup, sehingga mereka bisa diberikan penyelesaiannya," kata dia.

Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Kota Bandarlampung mulai menerapkan sistem pendataan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan secara terpadu melalui Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni - PPA).

"Nantinya data kekerasan terhadap perempuan dan anak akan terintegrasi melalui sistem Simfoni-PPA ini yang terpusat ke Kementerian Pemberdayaan Perempuan da Perlindungan Anak (PPPA)," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak kota Bandarlampung, Sri Asiyah, di Bandarlampung, Rabu.

Ia mengatakan saat ini pihaknya sedang melakukan pelatihan pedataan, pendokementasia  serta pencatatan terhadap kasus kekerasan anak dan perempuan kepada operator lembaga-lembaga dan Dinas PPPA sehingga data yang keluar tidak ganda atau dobel.

"Selama ini data kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih beragam, terlebih cukup banyak unit layanan yang menanganinya. Maka, dengan adanya Simfoni PPA tersebut diharapkan data kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat terintegrasi secara akurat dan tidak dobel," kata dia.

Sementara itu, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana berharap, dengan adanya Simfoni-PPA, pelaporan kasus kekerasan perempuan dan anak menjadi lebih mudah terutama di masa pandemi COVID-19.

"Mudah-mudahan melalui online, laporan bisa lebih mudah, karena mungkin para korban khususnya perempuan, ada perasaan malu untuk datang ke unit layanan," kata dia.

Ia menginginkan agar kasus kekerasan dan anak dapat ditangani dengan baik serta ditidaklanjuti hingga selesai penangananya oleh pihak-pihak terkait.

"Jadi ke depan masyarakat yang mengalami kasus kekerasan (perempuan dan anak) tidak lagi tertutup, sehingga mereka bisa diberikan penyelesaiannya," kata dia.