Puskesmas didorong bisa lakukan visum kasus kekerasan anak dan perempuan

id PPPA,Bandarlampung,Kekerasan pada anak,Pe kot

Puskesmas didorong bisa lakukan visum kasus kekerasan anak dan perempuan

Kepala Dinas PPPA Kota Bandarlampung Sri Asiyah, saat dimintai keterangan. Rabu, (15/9/2021). (ANTARA/Dian Hadiyatna)

Kami sudah berikan pengertian kepada mereka agar tidak takut dijadikan saksi, emang selama ini ada ketakutan itu di kalangan dokter di puskesmas saat melakukan visum kepada korban, kata dia

Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Bandarlampung mendorong agar pemeriksaan visum et repertum dan psikiatrikum kasus kekerasan anak dan perempuan dapat dilakukan di puskesmas-puskesmas.

"Jadi kan selama ini visum selalu dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdoel Moeloek, nah kita sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian agar hal itu bisa dilakukan di puskesmas," kata Kepala Dinas PPPA Bandarlampung, Sri Asiyah, di Bandarlampung, Rabu.

Ia meminta kepada dokter-dokter di puskesmas agar tidak takut dijadikan saksi pihak kepolisian ketika melakukan visum kepada korban kekerasan perempuan dan anak.

"Kami sudah berikan pengertian kepada mereka agar tidak takut dijadikan saksi, emang selama ini ada ketakutan itu di kalangan dokter di puskesmas saat melakukan visum kepada korban," kata dia.

Sementara itu, Direktur Eksekutif LAdA Damar Lampung, Seli Fitriani sangat mendukung Pemkot Bandarlampung memberdayakan puskesmas untuk melakukan visum kepada korban kekerasan anak dan perempuan.

Menurutnya pula dengan visum bisa dilakukan di puskesmas artinya itu juga mendekatkan korban dengan fasilitas kesehatan sehingga penanganan kasus dapat dipercepat.

"Bisa kita bayangkan korban ada di satu wilayah yang jauh dari RSUD Abdoel Moelok dan harus melakukan visum, tentunya itu akan memakan waktu lama jadi saya mendorong agar hal itu segera terealisasi," kata dia.

Selain itu, ia juga meminta kepada pemkot agar dapat membuat kebijakan yang mengacu dan merujuk kepada data-data sehingga ke depan program-program ke depan yang dibuat betul-betul sesuai dengan kebutuhan perlindungan dan pelayanan.