Gubernur Lampung luncurkan program aplikasi e-Samdes

id bandarlampung

Gubernur Lampung luncurkan program aplikasi e-Samdes

Gubernur Lampung luncurkan aplikasi e-Samdes (ANTARA/HO)

Bandarlampung (ANTARA) - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meluncurkan program elektronik Samsat Desa (e-Samdes) guna memudahkan masyarakat di pedesaan membayar pajak kendaraan bermotor.

"Pajak kendaraan bermotor (PKB) merupakan penyumbang tertinggi penerimaan daerah dari sektor pajak daerah," kata Arinal, di Lampung Tengah, Selasa.

Menurutnya, dalam rangka meningkatkan penerimaan PKB maka perlu dilakukan peningkatan pelayanan dan pengembangan serta perluasan pelayanan terhadap masyarakat/wajib pajak untuk mewujudkan penerimaan pajak yang optimal.

Pada tahun 2021 ini, lanjutnya, telah dikembangkan inovasi pelayanan pembayaran PKB melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) menggunakan aplikasi e-Samdes milik Tim Pembina Samsat Provinsi Lampung dan aplikasi L-Smart milik Bank Lampung.

Hal ini selaras dengan program Smart Village atau Desa Cerdas Berbasis Digital yang terintegrasi dari tingkat desa, kecamatan, kabupaten dan provinsi dengan tujuan untuk mempermudah pelayanan terhadap masyarakat.

"Ini penting. Satu kata dan satu bahasa, mudahkan pelayanan. Dan ini milik kita semua, yang pada akhirnya pajak terkumpul untuk membangun daerah," ujar Gubernur Arinal.

Sejalan dengan amanat UU Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, bahwa salah satu asas yang harus dipenuhi dalam pelayanan publik adalah asas keterjangkauan.

Program pembayaran PKB melalui Badan Usaha Milik Desa ini dikembangkan sebagai upaya untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat wajib pajak khususnya yang tinggal di desa-desa yang akan membayar pajak kendaraan bermotor namun terkendala oleh jarak dan lokasi Samsat yang tidak terjangkau.

Selain, e-Samdes, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi juga meluncurkan L-Smart Juga dan meres mikan Desa Mart di Lampung Tengah.

Uploader : Angga Pramana