Palembang (ANTARA) - Koordinator Wilayah Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Selatan membentuk Badan Narkotika Kabupaten Musi Banyuasin untuk mencegah peredaran narkotika karena daerah tersebut merupakan perlintasan antarprovinsi.
Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex di Sekayu, Selasa, mengatakan bahwa pembentukan BNK ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pembatasan Pesta Rakyat yang sudah diimplementasikan sejak 3 tahun lalu.
Selain itu, Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Fasilitas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba dan Prekursor Narkotika.
Hal itu juga menindaklanjuti rencana aksi berdasarkan Keputusan Bupati Muba nomor 144/KPTS/Kesbangpol/2021 tentang Pembentukan Tim Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Kabupaten Musi Banyuasin Periode 2021—2022
.
"Upaya melawan narkoba ini harus terus digencarkan. Kami berharap adanya BNK Muba dapat menekan penyalahgunaan narkoba, bukan hanya berkurang, melainkan harus dihilangkan peredarannya," katanya.
BNN Provinsi Sumsel dalam upaya pencegahan narkoba tersebut melibatkan TNI dan Polri serta anak muda influencer di media sosial.
"Jadi, bisa lebih masif lagi dalam upaya pencegahan narkoba hingga menyisir kepada anak-anak muda lewat media sosial," katanya.
Sementara itu, Kepala BNN Provinsi Sumsel Brigjen Djoko Prihadi mengapresiasi semangat dan komitmen Kabupaten Muba dalam memerangi peredaran narkoba.
Korwil BNNP berencana mendirikan Kampung Bersinar di Desa Lumpatan atau Desa Sukarami maupun di desa terjauh Desa Ngulak atau Desa Mangun Jaya serta membentuk Satgas Antinarkoba.
"Perang melawan narkoba ini benar-benar berjalan dengan maksimal," katanya menegaskan.
Berita Terkait
Bea Cukai amankan170 kg ganja dari Aceh lewat penjualan online
Jumat, 8 Maret 2024 5:32 Wib
Bea Cukai amankan 170 kg ganja dari Aceh lewat penjualan online pada Januari-Februari
Kamis, 7 Maret 2024 22:58 Wib
BNN: Pemilik empat hektare ladang ganja di Aceh Besar diselidiki
Rabu, 6 Maret 2024 22:33 Wib
Empat hektare ladang ganja dari tiga titik di Aceh Besar dimusnahkan
Rabu, 6 Maret 2024 20:41 Wib
Pengedar sabu tewas setelah lompat ke sungai
Minggu, 28 Januari 2024 19:05 Wib
PN Medan adili enam terdakwa, kendalikan peredaran sabu 52,5 kg
Kamis, 18 Januari 2024 19:47 Wib
BNNP Sumut sebut 3.663 pengguna narkoba jalani rehabilitasi
Rabu, 27 Desember 2023 18:46 Wib
Kepala BNN: Bandar narkoba akan dibuat miskin
Jumat, 8 Desember 2023 14:56 Wib