Investasi industri asuransi jiwa pada semester I-2021 capai Rp510,5 triliun

id AAJI,Investasi Asuransi Jiwa,Saham,SBN

Investasi industri asuransi jiwa pada semester I-2021 capai Rp510,5 triliun

Ketua Bidang Marketing dan Komunikasi Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Wiroyo Karsono dalam konferensi pers daring di Jakarta, Selasa (14/9/2021). ANTARA/Agatha Olivia.

Untuk investasi jenis ini merupakan kontribusi asuransi jiwa dalam mendukung dan menjaga stabilitas pasar modal, jelas Wiroyo
Jakarta (ANTARA) - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat total penempatan dana investasi industri asuransi jiwa pada semester I-2021 mencapai Rp510,5 triliun, tumbuh 14,7 persen dari semester I-2020 senilai Rp445,2 triliun.

"Hal ini tentunya berjalan seiring dengan peningkatan kinerja industri asuransi yang membaik pada semester pertama tahun ini," ucap Ketua Bidang Marketing dan Komunikasi AAJI Wiroyo Karsono dalam konferensi pers daring di Jakarta, Selasa.

Dengan jumlah total penempatan dana kelola investasi tersebut, Wiroyo menilai industri asuransi jiwa telah berperan nyata pada stabilitas ekonomi dan juga pembangunan Indonesia.

Adapun total investasi yang berperan langsung terhadap pembangunan negara tercatat sekitar 26 persen, yang berupa obligasi, sukuk, dan Surat Berharga Negara (SBN).

Dengan demikian, ia menyebutkan penempatan dana investasi dalam bentuk obligasi, sukuk, dan SBN tersebut tumbuh 12,9 persen di paruh pertama 2021, dari Rp118,2 triliun pada semester I-2020 menjadi Rp133,5 triliun.

Sedangkan, total investasi industri asuransi jiwa di pasar modal berupa instrumen saham maupun reksadana mencapai Rp312,4 triliun pada semester I-2021 atau tumbuh 20,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yaitu Rp259,5 triliun.

"Untuk investasi jenis ini merupakan kontribusi asuransi jiwa dalam mendukung dan menjaga stabilitas pasar modal," jelas Wiroyo.