Ketua MPR: Pemerintah bisa manfaatkan dana CSR untuk kemajuan olahraga

id Menpora,Zainudin Amali,MPR,Bambang Soesatyo,KONI,BUMN ,CSR

Ketua MPR: Pemerintah bisa manfaatkan dana CSR untuk kemajuan olahraga

Tangkapan layar Ketua MPR Bambang Soesatyo dalam acara diskusi Forum Merdeka Barat 9 atau FMB9 bertajuk "PON XX Papua, Bangun Nasionalisme dan Kebersamaan" yang bergulir pada Senin (13/9/2021). ANTARA/Muhammad Ramdan

Kita berharapnya begitu, cuma ada hambatan di undang-undang tentang CSR. Dulu pada tahun 80-an masih bisa untuk olahraga. Sekarang ini tak boleh untuk olahraga, ungkap Amali
Jakarta (ANTARA) - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo mengatakan pemerintah dapat memanfaatkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan untuk memajukan prestasi olahraga di Indonesia.

Menurut dia, pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), memiliki peran dan kemampuan untuk mengapitalisasi perusahaan-perusahaan besar, baik BUMN maupun pun swasta, untuk turut andil melakukan pembinaan.

Dia pun menyebut bahwa berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik Nasional, dana CSR perusahaan yang beroperasi di Indonesia mencapai Rp10 triliun.

"Sepuluh persen saja dari Rp10 triliun kita minta untuk pembinaan olahraga. Menurut saya, ini juga membantu meringankan beban APBN. Jadi, memang tanggung jawab kita bersama," kata Bambang dalam diskusi Forum Merdeka Barat 9 atau FMB9, Senin.

Baca juga: Menpora puas dengan penerapan protokol kesehatan Liga 1 2021

"Jangan sampai dana-dana CSR itu dipergunakan tidak tepat, untuk mengurangi pajak saja. Dengan jumlah tersebut, paling tidak cukup atau menambah alokasi dana pembinaan yang disiapkan oleh negara atau APBN untuk seluruh cabor," tambahnya. 

Namun, pria yang akrab disapa Bamsoet itu mengatakan kesadaran akan hal tersebut di Indonesia belum tumbuh atau belum terintegrasi dengan baik.

"Saya berharap, melalui Menpora Zainudin Amali, barangkali bisa mendorong kepada Presiden untuk membuat satu imbauan atau membuat ketetapan melalui Peraturan Pemerintah atau Keputusan Presiden untuk diperintahkan kepada Menteri Keuangan bahwa CSR setiap tahun, 10 persen untuk alokasi pembinaan olahraga," ujar Bamsoet.

Dengan begitu, sambung dia, pembinaan olahraga tak lagi hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Tetapi kita minta kepada perusahaan, karena swasta memiliki kewajiban untuk sosial," tutur Bamsoet.

Baca juga: Menpora menjamin kesejahteraan atlet setelah pensiun

Dalam kesempatan yang sama, Menpora Zainudin Amali sepakat dengan usulan Bamsoet bahwa sebagian dana-dana CSR perusahaan swasta maupun BUMN semestinya dialokasikan untuk pembinaan olahraga. 

Meski demikian, menurut Amali, saat ini hal tersebut terkendala regulasi.

"Kita berharapnya begitu, cuma ada hambatan di undang-undang tentang CSR. Dulu pada tahun 80-an masih bisa untuk olahraga. Sekarang ini tak boleh untuk olahraga," ungkap Amali.

Dengan begitu, Menpora Amali pun mengatakan akan mengambil langkah lainnya, di antaranya melakukan pembicaraan dengan Menteri BUMN Erick Thohir agar setiap cabang olahraga dicarikan "bapak angkat" alias penanggungjawab pembinaan.

"Hanya memang kita harus pikirkan secara keseluruhan. Tidak bisa parsial seperti itu, termasuk dengan KONI juga harus kita pikirkan. Sekarang ini memang kita sedang ada pembicaraan untuk teknisnya dengan KONI, semoga satu sampai dua pekan ini bisa segera selesai," tambah Menpora.