Palembang (ANTARA) - PT Kereta Api Indonesia Divisi Regional III Palembang menerapkan syarat untuk penumpang yang menggunakan layanan kereta api jarak jauh di wilayahnya harus sudah divaksin COVID-19.
Manager Humas PTKAI Divre III Palembang Aida Suryanti di Palembang, Senin, mengatakan penerapan tersebut berlaku untuk penumpang kereta api (KA) Bukit Serelo dan KA Rajabasa.
“Minimal sudah divaksin dosis pertama. Bukti vaksinasi Covid-19 tersebut akan dicek petugas melalui layar komputer petugas boarding sebelum naik kereta,” kata Aida.
Aida menjelaskan kebijakan tersebut menyesuaikan dengan terbitnya Surat Edaran Kemenhub No 69 Tahun 2021.
Menurutnya, data vaksinasi akan otomatis muncul pada layar komputer petugas boarding, karena KAI telah mengintegrasikan aplikasi PeduliLindungi dengan sistem boarding dan mewajibkan calon pelanggan menyertakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada saat pembelian atau pemesanan tiket KA.
Jika data tidak muncul pada layar komputer petugas, maka pemeriksaan akan dilakukan secara manual dengan menunjukkan kartu vaksin calon pelanggan, kata Aida.
Selain itu pelanggan KA Jarak Jauh juga harus menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2x24 jam atau Rapid Test Antigen maksimal 1x24 jam sebelum jadwal keberangkatan.
Aida menambahkan, secara umum pelanggan dengan usia di bawah 12 tahun masih tidak diperkenankan melakukan perjalanan dengan Kereta Api.
"KAI secara konsisten menerapkan protokol kesehatan yang ketat sesuai kebijakan pemerintah dan hanya mengizinkan pelanggan yang sesuai persyaratan untuk naik kereta api,” katanya.
Dengan demikian, pihaknya berharap seluruh layanan KA dapat tetap diandalkan oleh masyarakat pada masa pandemi COVID-19.
Berita Terkait
Kemenkes sebut sisa 5,22 juta vaksin COVID-19 gratis bagi berisiko tinggi
Senin, 25 Maret 2024 20:49 Wib
UPTD Kesehatan Hewan Lampung menyediakan 1.500 dosis vaksin rabies
Jumat, 22 Maret 2024 18:52 Wib
Perbanyak vaksinasi DBD cegah keterjangkitan pada anak
Jumat, 23 Februari 2024 17:17 Wib
Lampung terima 500.800 dosis vaksin PMK untuk ternak
Rabu, 31 Januari 2024 17:53 Wib
Dinkes Bandarlampung: Puskesmas belum sediakan vaksin dengue
Minggu, 7 Januari 2024 17:49 Wib
Komisi IX DPR sebut kebijakan vaksin COVID-19 berbayar belum tepat
Minggu, 31 Desember 2023 5:19 Wib
Dinkes Sumsel ajukan permintaan 1.500 vial vaksin COVID-19
Sabtu, 16 Desember 2023 5:17 Wib
Cegah COVID-19, Dinkes Palembang minta 4.000 dosis vaksin Inavac ke Kemenkes
Jumat, 15 Desember 2023 20:16 Wib