Sedikitnya 40 warga Mukomuko digigit hewan penular rabies

id Mukomuko

Sedikitnya 40 warga Mukomuko digigit hewan penular rabies

Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko. ANTARA/HO

Mukomuko, Bengkulu (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mencatat sedikitnya 40 orang warga setempat yang terkena gigitan hewan penular rabies jenis kucing, anjing dan monyet selama bulan Januari hingga Agustus 2021.

“Sebanyak 40 orang warga yang terkena gigitan hewan penular rabies tersebut tersebar di sejumlah wilayah daerah ini,” kata Pengelola Program Rabies Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Bara Lendra, dalam keterangannya di Mukomuko, Sabtu.

Ia mengatakan hal itu berdasarkan hasil rekapitulasi data warga yang tersebar di sejumlah wilayah daerah ini yang terkena gigitan hewan penular rabies selama bulan Januari hingga Agustus 2021.

Ia mengatakan, dari sebanyak 40 orang warga yang terkena gigitan hewan penular rabies tersebut, sebanyak tujuh orang warga di antaranya yang terkena gigitan hewan penular rabies pada bulan Januari, sebanyak enam orang pada bulan Februari.

Kemudian sebanyak delapan orang warga setempat yang terkena gigitan hewan penular rabies pada bulan Maret 2021, sebanyak empat orang bulan April, dua orang bulan Mei, tiga orang bulan Juni, enam orang bulan Juli, dan sebanyak empat orang bulan Agustus 2021.

Ia memastikan, hewan yang telah menggigit sebanyak 21 orang warga yang tersebar di sejumlah wilayah di daerah ini tidak mengidap penyakit rabies, semuanya merupakan hewan peliharaan.

Ia mengatakan, semua hewan peliharaan yang menggigit manusia tersebut telah mendapat vaksin untuk mencegah hewan tersebut terkena penyakit rabies dari instansi terkait.

Ia mengatakan, setiap warga setempat yang menjadi korban gigitan hewan penular rabies di daerah ini tetap mendapatkan vaksin antirabies (VAR) guna mencegah terkena penyakit rabies.

Ia mengatakan, warga yang terkena gigitan hewan penular rabies mendapatkan VAR secara gratis tetapi mereka harus melengkapi persyaratan berupa surat keterangan dari kepala desa diketahui camat dan surat rujukan dari puskesmas setempat.