Komisi III DPR minta Polri investigasi kebakaran Lapas Klas I Tangerang

id DPR RI,Lapas Tangerang,Komisi III DPR,lapas tangerang kebakaran, Herman Herry

Komisi III DPR minta Polri investigasi kebakaran Lapas Klas I Tangerang

Dokumentasi - Ketua Komisi III DPR Herman Herry memberikan keterangan kepada wartawan usai bertemu Kapolda Metrojaya di Polda Metrojaya, Jakarta, Jumat (26/6/2020). ANTARA FOTO/Reno Esnir/pras

Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry meminta aparat Kepolisian segera melakukan investigasi dan mengusut tuntas terhadap insiden kebakaran yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) klas I Tangerang, Banten, agar tidak menjadi polemik di tengah masyarakat.

"Saya minta kepada jajaran Kepolisian untuk segera melakukan investigasi mendalam terhadap kebakaran ini. Saya harapkan peristiwa ini agar diusut secara tuntas," kata Herman dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Dia juga meminta Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dan Dirjen Lapas untuk sesegera mungkin merelokasi pegawai lapas dan warga binaan ke tempat yang aman.

Baca juga: Polda Metro-Mabes Polri selidiki kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang

Menurut dia, jangan sampai ada pihak-pihak yang memanfaatkan atau mengambil keuntungan dari peristiwa kebakaran yang terjadi di Lapas Tangerang.

"Saya atas nama Komisi III DPR RI mengucapkan bela sungkawa terhadap seluruh korban kebakaran Lapas Tangerang," ujarnya.

Sebelumnya, sebanyak 41 orang tewas dan 73 orang terluka, dan delapan di antaranya luka berat atas insiden kebakaran Lapas klas I Tangerang, Banten, Rabu (8/9) dini hari. Kebakaran terjadi di salah satu blok di dalam lapas tersebut.

Baca juga: Lapas Tangerang terbakar tewaskan 41 narapidana
Baca juga: 150 personel Polda Metro Jaya dikerahkan ke Lapas Kelas 1 Tangerang
Baca juga: Pemkot bantu penanganan medis korban kebakaran Lapas Tangerang