Sejumlah barang terlarang ditemukan saat lakukan razia di Manado

id Kemenkumham ,manado,razia,lapas

Sejumlah barang terlarang ditemukan saat lakukan razia di Manado

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sulut Bambang Haryanto (ANTARA/Jorie Darondo) (1)

Sulawesi Utara (ANTARA) - Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Utara menemukan sejumlah barang terlarang saat melakukan razia pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di daerah setempat.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sulut Bambang Haryanto di Manado, Senin mengatakan saat melakukan razia di Lapas Bitung dan Lapas Amurang Kabupaten Minahasa Selatan, ditemukan sejumlah barang terlarang.

"Ketika melakukan penggeladahan kamar hunian, ditemukan antara lain beberapa handphone, sendok logam, silet cukur dan korek api," katanya.

Ia mengatakan razia tersebut sebagai upaya dari Kemenkumham untuk mengantisipasi gangguan keamanan serta peredaran gelap narkoba .

"Untuk itu bagi yang melanggar akan diberikan sanksi, termasuk kepada pegawai terindikasi yang terlibat sehingga ditemukannya barang-barang terlarang itu pada warga binaan pemasyarakatan," katanya.

Ia mengatakan sebenarnya warga binaan sudah memahami bahwa barang-barang terlarang tersebut tidak boleh ada.

Namun dengan berbagai cara dilakukan sehingga barang-barang tersebut ada dalam Lapas tersebut.

"Pengamanan sudah dilakukan ketat, namun terdapat beberapa Lapas maupun Rumah Tahanan Negara (Rutan) yang personelnya terbatas. Untuk itu dari Divisi
Pemasyarakatan melaksanakan razia guna membantu Lapas dan Rutan dalam membersihkan barang-barang terlarang dan penegakan aturan," katanya.

Terkait dengan barang-barang terlarang yang ditemukan itu, Bambang mengatakan, barang bukti tersebut akan dilakukan pemusnahan.

Uploader : Angga Pramana