BPJS Ketenagakerjaan Beri Santunan Rp 2,2 M kepada 54 aparatur desa Nangan Raya

id BPJS ketenagakerjaan,Santunan

BPJS Ketenagakerjaan Beri Santunan Rp 2,2 M kepada 54 aparatur desa Nangan Raya

Bupati Aceh Barat Haji Ramli MS menyerahkan jaminan kematian dan hari tua kepada seorang ahli waris yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan di ruang rapat bupati, Rabu (4/11/2020). (ANTARA/HO-Dok. Pemkab Aceh Barat)

Nanggroe Aceh Darusalam (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat menyatakan pihaknya telah menyalurkan santunan sebesar Rp2,26 miliar lebih kepada 54 orang aparatur desa di Kabupaten Nagan Raya, Aceh yang telah meninggal dunia di tahun 2021.

Santunan sebesar Rp2,2 miliar lebih yang sudah kita santuni ini terhitung sejak Januari hingga Agustus 2021, kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Meulaboh Achmad Ramli di Nagan Raya, Kamis.

Pada tahun 2020 lalu, pihaknya juga telah menyalurkan santunan sebesar Rp2,89 miliar lebih kepada aparatur desa di Nagan Raya yang telah meninggal dunia, melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.

Achmad Ramli mengatakan, dari total anggaran santunan yang sudah disalurkan tersebut terdiri dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebanyak Rp118 juta lebih (satu kasus), dan Jaminan Kematian sebanyak 66 kasus dengan total santunan yang sudah disalurkan sebesar Rp2,77 miliar lebih.

Sementara itu, Sekdakab Nagan Raya Aceh Ir Ardi Martha didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampon, Pengendalian Penduduk, dan Pemberdayaan Perempuan (DMPGP4) Kabupaten Nagan Raya, Rahmatullah mengatakan pemerintah daerah bersyukur atas santunan yang sudah disalurkan kepada ahli waris.

Ada pun total anggaran santunan kematian yang diterima oleh ahli waris aparat desa di daerah ini mencapai Rp42 juta per orang, melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan.

Harapan kami agar aparatur desa di Nagan Raya tidak ragu dalam menjalankan tugas karena sudah memiliki jaminan sosial di BPJS ketenagakerjaan, kata Sekda Ardi Martha menegaskan.

Uploader : Angga Pramana