Peraih medali perak Olimpiade terima tambahan bonus Rp50 juta dari Pemkab Sidoarjo

id Sidoarjo, lifter Eko Yuli Irawan, Kabupaten Sidoarjo, angkat besi

Peraih medali perak Olimpiade terima tambahan bonus Rp50 juta dari Pemkab Sidoarjo

Atlet Angkat Besi Eko Yuli Irawan saat berada di Pendapa Kabupaten Sidoarjo (Indra)

Yang jelas uangnya ditabung terlebih dahulu, tukasnya
Sidoarjo (ANTARA) - Atlet angkat besi Indonesia Eko Yuli Irawan menerima tambahan bonus Rp50 juta dari Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, atas prestasinya meraih medali perak dalam Olimpiade Tokyo 2021.

Ketua KONI Kabupaten Sidoarjo Franky Effendi di Sidoarjo, mengatakan pemberian tersebut diberikan di Pendapa Kabupaten Sidoarjo, Jumat malam.

"Alhamdulillah dari pak Bupati (Ahmad Muhdlor Ali) memberikan bonus sebesar Rp50 juta," katanya di sela penyambutan atlet angkat besi Indonesia Eko Yuli Irawan di Pendapa Kabupaten Sidoarjo.

Ia mengatakan, pada saat PON 2021 nanti seluruh atlet dan juga official di Kabupaten Sidoarjo akan diberangkatkan oleh Bupati Sidoarjo.

"Semoga Sidoarjo bisa menjadi runner up," katanya.

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali mengatakan prestasi ini merupakan kado saat peringatan HUT ke 76 Republik Indonesia.

"Kado terbaik saat Dirgahayu Indonesia dan semoga betah menjadi warga Sidoarjo," katanya.

Ia mengatakan, Sidoarjo masih memiliki peluang untuk meneruskan regenerasi atlet, terutama untuk cabang olah raga angkat besi.

"Atas nama Pemerintah Kabupaten Sidoarjo saya mengucapkan terima kasih," katanya.

Sementara itu, Eko Yuli mengatakan kalau dirinya termotivasi untuk terus berprestasi dan menularkan prestasinya kepada adik-adik generasi penerus.

"Yang pasti berlatih baik. Adik-adik bisa memicu latihan mereka salah satunya pada kejuaraan Porprov atau juga pada pelaksanaan PON," tukasnya.

Disinggung terkait dengan bonus yang diberikan, dirinya mengaku akan ditabung terlebih dahulu karena dirinya juga ingin mendapatkan penghasilan selain dari olah raga.

"Yang jelas uangnya ditabung terlebih dahulu," tukasnya.