150 orang divaksinasi di Pengadilan Negeri Tanjungkarang

id Pengadilan gelar vaksinasi, percepatan vaksinasi, vaksinasi covid-19

150 orang divaksinasi di Pengadilan Negeri Tanjungkarang

Kegiatan vaksinasi di Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang, Bandarlampung. (Antaralampung/Damiri)

"Ke-150 orang yang melaksanakan vaksinasi ini terdiri dari ASN, advokat, dan warga sekitar pengadilan, kata Timur Pradoko
Bandarlampung (ANTARA) - Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang bersama Polresta Bandarlampung dan Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung menggelar percepatan vaksinasi terhadap 150 orang.

"Ke-150 orang yang melaksanakan vaksinasi ini terdiri dari ASN, advokat, dan warga sekitar pengadilan," kata Ketua Pengadilan Negeri Tanjungkarang Timur Pradoko di Bandarlampung, Jumat.

Dia menjelaskan percepatan vaksinasi tersebut juga dalam rangka memperingati HUT ke-76 Mahkamah Agung. Pelaksanaan vaksinasi dilaksanakan dengan protokol kesehatan ketat untuk mencegah terjadinya kerumunan.

Baca juga: Polda Lampung menargetkan 22.000 dosis vaksin setiap hari

Pada kegiatan percepatan vaksinasi tersebut, Timur mengucapkan terima kasih atas kerja sama bersama Polresta Bandarlampung dan Dinkes Kota Bandarlampung sehingga terwujudnya vaksinasi untuk pegawai pengadilan, advokat, hingga warga setempat.

"Vaksinasi kita laksanakan dengan prokes ketat. Kita tidak mau, melakukan percepatan vaksinasi tapi kita sendiri melanggar prokes. Saya juga mengucapkan terima kasih untuk instansi terkait sehingga terwujudnya vaksinasi ini," kata dia.

Humas Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Hendro menambahkan, pihaknya akan terus membantu vaksinasi, baik kepada pegawai maupun warga sekitar yang belum melaksanakan vaksinasi.

Baca juga: Pemkot Bandarlampung terima 534 vial vaksin Moderna

Pada kegiatan itu, ia menghimbau kepada peserta yang telah melakukan vaksinasi agar dapat menjaga kondisi kesehatannya.

"Mudah-mudahan terus selalu sehat setelah divaksinasi. Selain itu, jangan lupa tetap mematuhi prokes yang ada guna mencegah terjadinya penularan COVID-19," katanya.