Bandarlampung, Lampung Timur dan Pringsewu catat penambahan kasus COVID di atas 100

id COVID-19,Dinkes,Covid Lampung,Lampung ,Positif COVID-19

Bandarlampung, Lampung Timur dan Pringsewu catat penambahan kasus COVID di atas 100

Data sebaran COVID-19 di Provinsi Lampung. Jumat, (30/7/2021). (ANTARA/Dian Hadiyatna)

Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Kesehatan Lampung mencatat bahwa pasien COVID-19 bertambah 569 orang dimana terdapat tiga daerah yang memiliki penambahan kasus di atas angka 100.

"Ketiga daerah yang memiliki angka kasus positif COVID-19 di atas seratus itu adalah Kota Bnadarlmapung dengan 105 kasus, Kabupaten Lampung Timur 113 kasus, dan Pringsewu sebanyak 124 kasus," kata Kepala Dinas Kesehatan Lampung, Reihana, di Bandarlampung,  Jumat.

Kemudian, lanjut dia, tambahan pasien COVID-19 dari Kota Metro 22 kasus, Kabupaten Lampung Selatan 45, Mesuji 5 kasus, Tanggamus 69, Tulangbawang 1 kasus, Tulangbawang Barat 34,
Lampung Tengah 13, Lampung Barat 8, Pesawaran 17, dan Pesisir Barat 13 kasys.

"Dengan tambahan 569 kasus baru tersebut maka total orang yang telah terinfeksi virus corona hingga kini berjumlah 34.089," kata dia.

Selain itu ia juga mengatakan bahwa kasus kematian akibat terpapar COVID-19 di Lampung juga mengalami penambahan 59 sehingga jumlah orang yang meninggal dunia telah mencapai 2.076 orang.

Ia menyebutkan bahwa kasus kematian di Lampung tersebut tersebar di 12 kabupaten/kota yang diantaranya Pesawaran 4, Pringsewu 8, Lampung Barat 2, Lampung Timur 9, Lampung Tengah 6, Tulangbawang Barat 8, Tulangbawang 1, Tanggamus 4, Mesuji 1, Lampung Selatan 4, Metro 3, dan Bandarlampung ada 7 kematian.

Sementara itu, Kadinkes juga menyebutkan bahwa untuk pasien sembuh di Lampung hingga kini berjumlah 25.814 setelah terdapat 310 penambahan pasien COVID-19 yang dinyatakan selesai isolasi.

"Sedangkan dari 15 kabupaten/kota di Lampung terdapat tujuh daerah yang berstatus zona merah yakni Bandarlampung, Lampung Timur, Metro, Pringsewu, Tanggamus, Pesawaran, dan Lampung Selatan," kata dia.