Panglima TNI perintahkan Kasau copot Danlanud JA Dimara Merauke

id Panglima TNI, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, perintahkan Kasau, Marsekal TNI Fadjar Prasetyo, Danlanud JA Dimara, Merauke

Panglima TNI perintahkan Kasau copot Danlanud JA Dimara Merauke

Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto saat memberikan pengarahan kepada Babinsa TNI AD, Babinpotmar TNI AL, dan Babinpotdirga TNI AU, yang akan melaksanakan tugas sebagai tenaga Tracer Digital COVID-19, di Aula Gatot Soebroto Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (27/7/2021). ANTARA/HO-Puspen TNI/pri.

Jadi saya minta malam ini langsung serah terimakan (jabatan). Saya minta malam ini sudah ada keputusan itu, kata Panglima TNI
Jakarta (ANTARA) -
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto memerintahkan Kepala Staf TNI Angkatan Udara (Kasau) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo mencopot Kolonel Pnb Herdy Arief Budiyanto dari jabatannya sebagai Komandan Pangkalan Udara (Danlanud) Johanes Abraham (JA) Dimara di Merauke.
 
Panglima TNI juga memerintahkan Kasau mencopot jabatan Komandan Satuan Polisi Militer (Dansatpom) Lanud setempat.
 
"Jadi saya minta malam ini langsung serah terimakan (jabatan). Saya minta malam ini sudah ada keputusan itu," kata Panglima TNI kepada wartawan, di Jakarta, Rabu, menanggapi insiden kekerasan yang melibatkan dua oknum TNI AU di Merauke pada Senin (26/7).
 
Marsekal Hadi menjelaskan keduanya dicopot karena tak dapat membina anggotanya.

Baca juga: Panglima TNI tegaskan nakes adalah kesatria negara lawan COVID-19
 
Hadi mengungkapkan dirinya marah dengan sikap dua oknum Satpom AU yang tak peka dan melakukan kekerasan terhadap penyandang disabilitas.
 
"(Alasan pencopotan) karena mereka tidak bisa membina anggotanya. Kenapa tidak peka, memperlakukan disabilitas seperti itu. Itu yang membuat saya marah," tegas Marsekal Hadi.

Sementara itu, Kadispenau Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah menegaskan bahwa TNI AU akan menindak tegas setiap prajurit TNI AU yang melakukan tindakan pelanggaran.

"Kita akan tindak lanjuti kejadian ini, kedua oknum anggota ini akan ditindak secara tegas, sesuai aturan hukum yang berlaku di lingkungan TNI," tegas Indan.
 
Kadispenau menyesalkan kejadian tersebut dan memastikan bahwa kejadian ini sudah ditangani Satuan Polisi Militer Lanud JA Dimara (Dma), Merauke.
 
"Kedua oknum anggota Lanud Dimara sudah ditahan di Satpomau, dan proses hukumnya sedang berjalan," paparnya.

Baca juga: Budayakan bermasker dan isolasi mandiri untuk lawan COVID-19, kata Panglima

Adapun kroonlogis kejadiannya berawal pada saat kedua anggota TNI hendak membeli makan di salah satu rumah makan yang ada di jalan raya Mandala-Muli, Merauke, Senin (26/7).
 
Pada saat bersamaan terjadi keributan seorang warga dengan penjual bubur ayam yang lokasinya berdekatan dengan rumah makan tersebut.
 
Keributan ini disebabkan oleh seorang warga yang diduga mabuk, melakukan pemerasan kepada penjual bubur ayam, pemilik rumah makan, dan sejumlah pelanggannya.
 
Kedua anggota TNI AU berinisiatif melerai keributan dan membawa warga yang membuat keributan tersebut ke luar warung. Namun saat mengamankan warga, kedua oknum itu melakukan tindakan yang dianggap berlebihan terhadap warga.
 
"Kita menyesalkan tindakan berlebihan yang dilakukan dua oknum anggota ini pada saat mengamankan warga, dan sejak kemarin (Senin) keduanya sudah ditahan di Satpom Lanud Dimara untuk proses hukum selanjutnya," ucap Kadispenau.