Penerima Bansos PPKM di Kota Bandarlampung sebanyak 59.554 KPM

id PpKm,PPKM,Dinsos,Bandarlampung,bansos covid

Penerima Bansos PPKM di Kota Bandarlampung sebanyak 59.554 KPM

Ilustrasi-Pemkot Bnadarlampung salurkan bantuan sosial kepada masyarakat. ANTARA/Dian Hadiyatna

Masing-masing KPM akan menerima bantuan beras sebesar 10 kilogram
Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Sosial Kota Bandarlampung menyebutkan bahwa jumlah penerima bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat yang terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPMKM) di kota ini sebanyak 59.554 keluarga penerima manfaat (KPM).

Kepala Bidang (Kabid) Jaminan Bantuan Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Bandarlampung Santoso Adhy, Kamis, mengatakan bahwa 59.554 KPM itu terbagi dari data penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) 18.719, dan Program Keluarga Harapan (PKH) 40.835.

"Masing-masing KPM akan menerima bantuan beras sebesar 10 kilogram, yang sudah mulai disalurkan," kata dia.

Ia mengatakan bahwa penyaluran bantuan sosial berupa beras tersebut disalurkan melalui kelurahan di hari dan jam kerja saja, dengan tetap memperhatikan dan mengedepankan protokol kesehatan (prokes).

Dia pun menyampaikan bahwa bantuan sosial dari pemerintah pusat ini untuk sedikit meringankan warga dalam menjalani masa-masa PPKM guna meminimalisir penyebaran COVID-19.

"Jadi setiap harinya ada 10 kelurahan yang menyalurkan bansos ke warga di hari dan jam kerja saja, sebab dalam masa pandemi ini ditakutkan terjadi penyebaran COVID-19 saat menyalurkan bansos itu," kata dia.

Dia pun mengatakan bahwa warga yang terdata dalam bansos PPKM ini di 126 kelurahan, akan mendapatkan hal serupa namun dalam melakukan pendistribusiannya memang membutuhkan waktu yang tidak sebentar.

"Saya harap masyarakat yang belum mendapatkannya dapat bersabar, karena yang data adanya pasti menerima bansos berupa beras ini," kata dia lagi.
Baca juga: Pemerintah Indonesia menambah anggaran Rp55,21 triliun untuk perlindungan sosial
Baca juga: Pemkot Bandarlampung usulkan 30 ribu KPM penerima bansos tunai